Timur Indonesia Bersatu (TIB Bersatu) Menolak Hak Angket di Depan Gedung DPR – RI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:22 WIB

40552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Timur Indonesia Bersatu Papua, Maluku, NTT, Sulawesi, NTT, dan NTB (TIB Bersatu) melakukan aksi menolak Hak Angket, dan Pemakzulan terhadap Presiden Jokowidodo di depan Gedung DPR-RI Jakarta Pusat. Jumat, (08/03/2024).

Sejumlah aksi dari elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam menolak Hak Angket oleh DPR, dan Pemakzulan terhadap Presiden, menurut mereka bahwa pemilu telah usai dan kecurangan pemilu hanya bisa digugat Ke Mahkamah Konstitusi (MK-RI).

Dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Fraksi Gerindra menolak hak angket dugaan kecurangan pemilu. Wacana hak angket tersebut, dalam rapat paripurna itu, diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PDIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Andre Ketua Umum Timur Indonesia Bersatu (TIB) menyampaikan,
“Kami hadir disini menolak hak angket yang ditunggangi oleh oknum yang berkepentingan yang merusak NKRI, saya sampaikan bahwa jika ada yang tidak terima dengan kekalahan di Pemilu silahkan gugat ke Mahkamah Konstitusi bukan menyerukan Hak Angket, kami dari Timur Indonesia Bersatu (TIB) mengawal presiden Jokowidodo”. Ungkapnya

Dia sekaligus mengingatkan agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria. Begitupula pihak yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

Aksi damai tersebut sempat mendapat kecaman dari massa lainnya yang juga melakukan unjuk rasa dengan tuntutan berbeda. Meski begitu, situasi tetap kondusif karena aksi tersebut dibatasi oleh barikade aparat Kepolisian bersenjata tameng. (BS)

Berita Terkait

Pengelola yang disebut berinisial *“Cip”* sempat menyatakan seluruh perizinan Galian C telah beres.  
Rocky Gerung: Belajar Pertanahan Berarti Belajar Hukum, Politik hingga Ekologi
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Masuki Babak Baru, STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN
Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita
Kecelakaan Maut di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 66, Penumpang Innova Tewas
Laka Lantas Beruntun di Perbaungan, Pengendara CBR Tewas Usai Tabrak Minibus dan Kontainer
🇮🇩 SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 RW 05 JEMUNDO 🇮🇩

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 September 2026 - 14:01 WIB

Tokoh Adat Subulussalam: Jangan Tambah Mata Rantai, Perkuat SPPG dan Benahi Tata Kelola MBG

Kamis, 10 September 2026 - 13:10 WIB

TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 01:05 WIB

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:55 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 02:58 WIB

Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:06 WIB