Tingkatkan Kapasitas, Panwascam Bantaeng Kumpulkan PTPS

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:28 WIB

40296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Pasca pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada 22 Januari 2024 oleh Bawaslu Bantaeng.

Panwascam Bantaeng mengumpulkan para Pengawas TPS nya guna silaturahmi antara PTPS dengan Panwascam Bantaeng sekaligus peningkatan kapasitas PTPS tentang kepemiluan serta simulasi aplikasi Siwaslu.

Kegiatan ini berlangsung di sekretariat Panwascam Bantaeng, jalan lingkar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Rabu (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sifatnya silaturahmi dan peningkatan kapasitas PTPS, namun peserta nampak serius mengikuti arahan baik dari Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panwascam Bantaeng maupun pengarahan langsung dibawakan dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Khusus untuk Sosialisasi persiapan penggunaan aplikasi Siwaslu kepada para Pengawas TPS, Panwascam Bantaeng mendatangkan Operator Siwaslu kabupaten Bantaeng Syahran Hamid, SH.

PTPS Kelurahan Pallantikang saat mengikuti arahan dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Menurut dia, Sosialisasi aplikasi siwaslu sebagai bentuk persiapan pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari nanti.

“Siwaslu salah satu aplikasi yang digunakan saat pemungutan dan perhitungan suara. Aplikasi ini salah satu alat kerja pengawasan pada saat pemungutan dan perhitungan suara nantinya,” paparnya.

Selain itu, aplikasi ini dapat digunakan mulai dari pengawas TPS, pengawas desa, pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI, pungkasnya.

Sementara itu, Nur Wahni SE Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) yang turut hadir memberikan materi mengatakan Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu di tingkat TPS pada Hari H pemungutan suara.

Lebih lanjut dia menjelaskan Pengawas TPS tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara tetapi bekerja sejak tahapan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan, serta pelaksanaan pemungutan suara.

Nur Wahni SE Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng saat menyampaikan materi

Pengawas TPS akan menjalankan tugas selama 30 hari. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Nur Wahni berujar, sebagai ujung tombak Bawaslu, Pengawas TPS diharapkan memahami ketentuan dan alur pemungutan suara.

“Pengawas TPS perlu integritas. Jangan tergoda iming-iming apapun,” tegas Nur Wahni.

Diketahui bersama bahwa kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 114 orang PTPS di 9 Desa/Kelurahan dan berlangsung selama dua hari. (Opick)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani
Cegah Perundungan dan Tertib Lalu Lintas, Sat Binmas Polres Bantaeng Beri Penyuluhan di MPLS SMPN 1 Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru