BANTAENG, Teropong Barat.com, – Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Sahabuddin mengajak masyarakat memaksimalkan ibadah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah serta memakmurkan masjid dan melalui salat berjamaah, tarawih, dan tadarus Al-Qur’an.
Ajakan tersebut disampaikan saat melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Masjid Nurul Amin Beloparang, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu. Jum’at 27 Februari 2026.
Sebelumnya itu dilaksanakan buka puasa bersama dan sholat Maghrib berjamaah bersama masyarakat di Kantor Kecamatan Bissappu, kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sahabuddin menegaskan bahwa Ramadhan bukan sekadar momentum ibadah personal, tetapi juga sarana penguatan spiritual dan sosial kemasyarakatan.
“Mari kita maksimalkan ibadah dan ramaikan masjid dengan salat tarawih dan tadarus Al-Qur’an. Bersamaan dengan itu, kita jaga keamanan dan lingkungan sekitar agar tetap kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, memakmurkan masjid diharapkan membawa keberkahan bagi Kabupaten Bantaeng sekaligus menjadi ikhtiar spiritual dalam memohon perlindungan dari berbagai musibah dan bencana.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga perilaku selama Ramadhan sebagai bentuk refleksi diri dan peningkatan kualitas keimanan.
“Momentum Ramadan harus kita manfaatkan untuk memperbaiki diri dan memperkuat kepedulian terhadap sesama, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas,” tambahnya.
Selain itu ia juga menyampaikan Pemerintahan Uji Nurdin dan Sahabuddin (Uji Sah) ini telah memasuki satu tahun masa pemerintahannya.
Olehnya itu dia mengajak masyarakat dan jamaah yang hadir untuk senantiasa mendukung program pemerintahan.
“Pemerintah siap dikritik namun beri solusi” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya kritik yang produktif dan membangun (konstruktif). Kritik yang berbasis data, fakta, dan disertai saran jalan keluar dianggap lebih efektif untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, tambahnya.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bantaeng menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng sebesar Rp2.000.000 sebagai bentuk dukungan untuk memakmurkan masjid dan menunjang kegiatan keagamaan masyarakat. (Rehan)
















































