28 Maret 2025: Parkir di Sungai Penuh Masih Semrawut, Kadis Dishub Diam Seribu Bahasa!

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:51 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, 28 Maret 2025 – Tarif Parkir yang masih belum di kondisikan hingga hari ini di Kota Sungai Penuh terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub). Hingga hari ini, masyarakat masih menghadapi tarif parkir yang tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda), dengan pungutan mencapai Rp10.000 tanpa karcis resmi.

Sikap diam Kadis Dishub menjadi sorotan. Meski berbagai laporan dan keluhan masyarakat telah disampaikan, belum ada langkah konkret untuk penertiban tarif parkir dan penegakkan aturan dari pihak berwenang. Apakah Kadis Dishub sengaja mengabaikan keresahan warga?, Atau jangan-jangan ah entah lah..

Mahasiswa dan aktivis mendesak Wali Kota Sungai Penuh untuk turun tangan. “Jika Dishub tidak mampu menjalankan tugasnya, maka evaluasi harus segera dilakukan! Masyarakat butuh kepastian, bukan pembiaran,” tegas, salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga kini menunggu tindakan nyata. Jika permasalahan ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah Kota sungai penuh akan semakin menurun. Saatnya bertindak, bukan sekadar janji!

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru