Memasuki Tahapan Kampanye, KPU Bantaeng Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 13:42 WIB

40645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Memasuki masa tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di aula KPU Bantaeng. Selasa (21/11/2023).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, S.Pdi.

Dalam sambutannya, Muhammad Saleh mengatakan bahwa Tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap parpol dapat mengikuti rakor ini dengan seksama, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye,” ucap Muhammad Saleh.

Dia menambahkan kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan pemilihan umum yang sebentar lagi masuk masa kampanye sehingga hari ini kita berkumpul membicarakan tentang teknisnya.

“Masa kampanye itu kami akan atur jadwalnya, supaya tidak bertabrakan,” ujarnya.

Saat ini kata Muhammad Saleh, ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan, tahap pertama logistik kpu sudah ada di gudang penyimpanan KPU  Bantaeng diantaranya bilik, kotak suara, tinta, segel, segel kertas dan semuanya sudah lengkap.

Pada kesempatan itu Ketua KPU Bantaeng menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Menurutnya ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.

“ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta,” pungkasnya.

Pada kegiatan itu, dilakukan pemaparan dan penjelasan materi terkait kampanye Pemilu Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantaeng Aspar Ramli.

Ia mengatakan bahwa berkaitan dengan kampanye merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana yang telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.

“Kami berharap tidak ada partai politik yang melanggar aturan yang mengatur berkaitan dengan kampanye,” kata Aspar.

Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ramli Kahar.

Ia menjelaskan terkait dana kampanye Pemilu Tahun 2024 ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa kegiatan kampanye pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, transparan dan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Kemudian setelah dilakukan pemaparan dan penjelasan materi tersebut, dilakukan diskusi atau tanya jawab dengan peserta rakor.

Hadir pada kegiatan tersebut yakni Asisten I Bidang Pemerintahan, Dandim 1410/Btg, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Anggota Bawaslu Bantaeng, KBO Intelkam Polres Bantaeng, Kadis Perhubungan, Kepala Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu Se-Kabupaten Bantaeng, Wartawan Media Online dan Cetak serta Para Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Bantaeng. (Opick)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru