Tingkatkan Kapasitas, Panwascam Bantaeng Kumpulkan PTPS

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:28 WIB

40314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Pasca pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada 22 Januari 2024 oleh Bawaslu Bantaeng.

Panwascam Bantaeng mengumpulkan para Pengawas TPS nya guna silaturahmi antara PTPS dengan Panwascam Bantaeng sekaligus peningkatan kapasitas PTPS tentang kepemiluan serta simulasi aplikasi Siwaslu.

Kegiatan ini berlangsung di sekretariat Panwascam Bantaeng, jalan lingkar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Rabu (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sifatnya silaturahmi dan peningkatan kapasitas PTPS, namun peserta nampak serius mengikuti arahan baik dari Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panwascam Bantaeng maupun pengarahan langsung dibawakan dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Khusus untuk Sosialisasi persiapan penggunaan aplikasi Siwaslu kepada para Pengawas TPS, Panwascam Bantaeng mendatangkan Operator Siwaslu kabupaten Bantaeng Syahran Hamid, SH.

PTPS Kelurahan Pallantikang saat mengikuti arahan dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Menurut dia, Sosialisasi aplikasi siwaslu sebagai bentuk persiapan pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari nanti.

“Siwaslu salah satu aplikasi yang digunakan saat pemungutan dan perhitungan suara. Aplikasi ini salah satu alat kerja pengawasan pada saat pemungutan dan perhitungan suara nantinya,” paparnya.

Selain itu, aplikasi ini dapat digunakan mulai dari pengawas TPS, pengawas desa, pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI, pungkasnya.

Sementara itu, Nur Wahni SE Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) yang turut hadir memberikan materi mengatakan Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu di tingkat TPS pada Hari H pemungutan suara.

Lebih lanjut dia menjelaskan Pengawas TPS tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara tetapi bekerja sejak tahapan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan, serta pelaksanaan pemungutan suara.

Nur Wahni SE Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng saat menyampaikan materi

Pengawas TPS akan menjalankan tugas selama 30 hari. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Nur Wahni berujar, sebagai ujung tombak Bawaslu, Pengawas TPS diharapkan memahami ketentuan dan alur pemungutan suara.

“Pengawas TPS perlu integritas. Jangan tergoda iming-iming apapun,” tegas Nur Wahni.

Diketahui bersama bahwa kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 114 orang PTPS di 9 Desa/Kelurahan dan berlangsung selama dua hari. (Opick)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Panggilan Pengabdian Untuk Generasi Muda, Babinsa Bonto Daeng Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru