Dua Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dalam Penggerebekan Gubuk di Ujung Padang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:57 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujung Padang, Simalungun – Dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk terpencil di Huta II Nagori Pulu Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan dua tersangka berserta sejumlah barang bukti penting.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar personel sat narkoba polres simalungun telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu, pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira Pukul 12.00 Wib di sebuah gubuk yang berada di Huta II Nagori Pulu Pitu Marihat Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, “ujar AKP Irvan, Kamis(7/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, “Dua pemuda yang ditangkap tersebut adalah “BI”, berumur 22 tahun, wiraswasta dengan latar belakang pendidikan SMK, dan “JS”, berumur 27 tahun, berprofesi sebagai supir. Keduanya merupakan penduduk setempat, beralamat di Huta IV Sukorejo Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka meliputi enam paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.74 gram, sebuah unit ponsel merk Iphone, uang tunai sejumlah Rp 300.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika, dua buah dompet, sebuah ball plastik klip kosong, dan sebuah timbangan digital, “ungkap AKP Irvan.

Kasat Narkoba juga menjelaskan kronologi penangkapan kedua pria tersebut bawah, “Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, bersama dengan tim yang terdiri dari beberapa personel Sat Narkoba. Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dengan cepat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian, yang kemudian berujung pada penggerebekan.

Dalam proses interogasi, “BI” mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan dia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Pido, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian, “pungkas AKP Irvan.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, juga mengkonfirmasi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Ini menunjukkan komitmen kuat polisi dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahayanya.

“Kami akan terus berupaya memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” himbau AKP Irvan Rinaldi Pane.

Penggerebekan ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memerangi narkotika dan menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru