Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Bantaeng Keluarkan Himbauan Kamtibmas

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 22:18 WIB

40904 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan di Bumi Butta Toa Bantaeng, Senin (11/3/2024), Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, M.M, mengeluarkan himbauan kamtibmas.

Himbauan Kamtibmas itu dimaksudkan
demi keamanan dan kenyamanan serta hikmatnya menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang di wilayah hukum Polres Bantaeng untuk mematuhi himbauan tersebut,” ujar Kapolres Bantaeng dalam himbauannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami (Polres Bantaeng) menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Bantaeng untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut:

1. Kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan membunyikan Petasan, terutama pada saat pelaksanaan Sholat Tarwih dan Sholat Subuh.

2. Bagi bapak/ibu yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena pergi beribadah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan listrik yang tidak perlu, matikan kompor dan atau peralatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

3. Bagi pengguna kendaraan bermotor, diharapkan memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda/kunci rahasia.

4. Tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu Ketertiban Umum, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas.

5. Tidak melakukan aksi tawuran atau pertikaian antar kelompok.

6. a. Apabila terjaring sebagaimana dimaksud pada point 4 dan 5, akan diberlakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

b. Bagi orang dan kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar dan tawuran akan diberlakukan penanganan khusus.

c. Penanganan khusus dimaksud berupa kewajiban membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh pelaku balap liar, orang tua/wali, Ketua RT/RW, Lurah atau Kades, Camat, Kapolsek, Kasat Lantas dan Kapolres. Adapun kendaraan bermotor yang diamankan dalam penanganan khusus diberikan jangka waktu 6 (enam) bulan.

7. Apabila menemukan hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.

Perwira polisi berpangkat dua melati emas di pundak ini berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas baik selama bulan suci Ramadhan maupun diluar bulan suci Ramadhan.

Pada kesempatan itu, Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin, ucap AKBP Edward Jacky. (Opick)

Berita Terkait

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka
Polres Sergai Gelar Donor Darah, 93 Kantong Berhasil Dikumpulkan
Kehadiran Babinsa di Rumah Duka Jadi Bukti Nyata Kepedulian TNI kepada Keluarga Prajurit
Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Karaeng Sambangi Warga Binaan di Tombolo Eja
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas
Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:57 WIB

Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:42 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:23 WIB

Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:01 WIB

ACEH TENGGARA

Suasana Meriah Nobar Piala Dunia Warnai Kebersamaan Warga Kutacane

Selasa, 16 Jun 2026 - 01:34 WIB