Operasi Penggerebekan di Simalungun, Sat Narkoba Berhasil Amankan Tersangka Narkotika

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 00:21 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan tersangka pelanggar tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, pada hari rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira Pukul 18.00 Wib, dari dalam hotel mandarin, Jalan Kuncara, Huta-8, Desa Marang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, “Benar personel sat narkoba polres simalungun telah berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di hotel Mandarin, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di lokasi kejadian, mendorong personel Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Penggerebekan tersebut menghasilkan penangkapan tersangka dengan inisial “RCP”, laki-laki berusia 42 tahun, yang kedapatan memilik diduga narkotika jenis sabu, “ungkap AKP Irvan, Minggu(24/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu paket klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, sebuah HP Android merk vivo, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 200.000, sebuah bong, dan sebuah mancis.

RCP, yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya. Dalam interogasi, RCP juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan panggilan Ogek, yang saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian, “,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, bersama dengan saksi-saksi yang terdiri dari anggota kepolisian telah memboyong tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Irvan.

Penangkapan ini menandakan keseriusan Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya dan pengaruh buruk narkotika bagi generasi muda.(Leodepari)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.

Minggu, 7 Jun 2026 - 04:07 WIB