KIP Kota Subulussalam Laksanakan Tahapan Rekrutmen PPK – PPS PILKADA Tahun 2024

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:37 WIB

40328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Kota Subulussalam Malim Sabar. P, saat di Hubungi Via Telpon seluler dari Jakarta. (Sabtu 20, April 2024).

Menurut Malim Sabar Ketua Devisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan tersebut bahwa tahapan ini dilaksanakan dengan dasar PKPU NO 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Gebernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga Keputusan KPU No 476 tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Maka berdasar itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KIP Kota Subulussalam akan menerima Calon calon PPK untuk 5 kecamatan dan PPS untuk 82 Kampong. Mereka akan bertugas dalam pelaksanaan semua tahapan sesuai tingkatannya di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam tahun 2024 nantinya.

Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KIP Subulussalam Malim Sabar.P pada Awak Medya menjelaskan bahwa pendaftaran PPK dimulai pada Tanggal 23 s/d 29 April 2024, sedangkan PPS pada Tanggal 2 s/d 8 Mei 2024.

“Pembentukan Badan Adhoc dilakukan melalui seleksi terbuka dan kita memberi kesempatan kepada Putra Putri, masyarakat Kota Subulussalam untuk mendaftarkan diri bagi yg berminat” katanya.

Pendaftaran Badan Adhoc dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

“Kita akan mudahkan mekanisme pendaftarannya melalui online, sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar sesuai menurut regulasu yang berlaku,” paparnya.

Mengenai persyaratan pendaftaran, Malim Sabar P, meminta masyarakat untuk mengakses laman website, Instagram di FB KIP Kota Subulussalam untuk mengetahui Informasi semua tahapan kami akan tayang di Akun FB KIP Subulussalam.

Salah satu Poin terpenting disampaikan Malim Sabar Komisioner KIP Subulussalan ini ” bahwa
Calon pendaftar harus memiliki integritas yang baik, memiliki etos kerja yang tinggi, sehat jasmani dan rohani tidak tercatat sebagai pengurus atau anggota partai politik dan tidak tercatat sebagai tim pemenangan pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali kota,” tutupnya.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru