Kesigapan Polres Simalungun Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk dalam Penggerebekan Malam di Parapat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 00:49 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Parapat – Dalam upaya yang tidak kenal lelah untuk memerangi peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada Jumat malam, 19 April 2024 pukul 23.30 WIB, di depan sebuah residensi di Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi menjelaskan informasi tersebut, “Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.17 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial “TD” berusia 37 tahun, adalah seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan RSU, Kelurahan Parapat. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa barang bukti yang mencakup satu klip transparan kecil berisikan sabu dengan berat bruto 0.17 gram, sebuah ponsel merk Oppo, dan sebuah motor Kawasaki Ninja 250 warna putih, “ungkap AKP Irvan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, “Penangkapan ini bermula dari laporan warga, yang memicu Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif pada area yang dicurigai. Ketika tiba di lokasi, “TD” tampak mencurigakan saat berhenti di depan rumah dengan sepeda motornya. Dalam penggeledahan yang terjadi, “TD” sempat mencoba membuang paket sabunya ke tanah sebelum akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“TD” bersama semua barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas AKP Irvan.

Rangkaian tindakan ini menegaskan kembali keseriusan Polres Simalungun dalam upaya mengeliminasi narkotika serta menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari pengaruh narkoba bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Atas keberhasilan ini Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane kembali menghimbau serta mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu pihak kepolisian memerangi narkotika.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Simalungun menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama, menjadi partisipan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menduga adanya aktivitas ilegal terkait narkoba di lingkungannya.

Kami juga menekankan pentingnya pendidikan dan pencegahan sejak dini. Orang tua dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak-anak dan remaja, “himbau AKP Irvan.

Kasat Narkoba mengapresiasi kerjasama antara polisi dengan lembaga-lembaga lokal seperti kelurahan dan perangkat desa, yang telah banyak membantu dalam mengidentifikasi dan menyampaikan laporan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Selain penindakan, kami juga mengingatkan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar mereka dapat kembali ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif., diera digital ini, Sat Narkoba juga mengingatkan agar warga menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang bisa meresahkan atau memicu stigma terhadap individu atau kelompok tertentu, “ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Himbauan ini diharapkan dapat memperkuat jaringan kolaboratif antara masyarakat dan kepolisian, serta meningkatkan kegiatan preventif dan edukasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.

Minggu, 7 Jun 2026 - 04:07 WIB