Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 11:51 WIB

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi GKN (Grebek Kampung Narkoba) pada Senin, 29 April 2024, start pukul 18.00 WIB, bertempat di perladangan jagung di Jalan Mawar Ujung Pasar I, Nagori Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 12 Desember 2022. Tim yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, dan melibatkan beberapa petugas kepolisian serta instansi terkait lainnya, termasuk Babinsa dan kepala Puskesmas setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus operasi adalah sebuah area di perladangan jagung yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil dari operasi ini, tim berhasil mengamankan dua pria, yaitu Martopo alias Topo (54) dan Braman Tio alias Braman (26), keduanya berasal dari wilayah Siantar. Selama penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7.55 gram, dua unit handphone merek Stroberry, uang tunai Rp 500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah tas sandang berwarna merah, dan sebuah dompet berwarna coklat.

Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan jaringan ini untuk menyita lebih banyak barang bukti dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa(30/4/2024).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan sebuah pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Simalungun. “Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Operasi Grebek Kampung Narkoba akan terus kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi,” tegas AKP Pane.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba. “Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas narkoba dan kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka,” kata AKP Pane.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, Kasat Narkoba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. Hal ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di area tersebut, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Para tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan tindak pidana dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Polres Simalungun juga berencana untuk melanjutkan operasi serupa di masa depan dengan bekerja sama lebih erat dengan elemen masyarakat demi menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di region tersebut.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Langkat Tinjau PT Tirta Investama,Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi Kontrol Sosial, Rumah Inspiratif Kelana Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Temui Masa Aksi , Bupati Langkat Janji Kawal Jaminan Hidup Korban Banjir ke Pusat

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru