Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 11:51 WIB

40267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi GKN (Grebek Kampung Narkoba) pada Senin, 29 April 2024, start pukul 18.00 WIB, bertempat di perladangan jagung di Jalan Mawar Ujung Pasar I, Nagori Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 12 Desember 2022. Tim yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, dan melibatkan beberapa petugas kepolisian serta instansi terkait lainnya, termasuk Babinsa dan kepala Puskesmas setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus operasi adalah sebuah area di perladangan jagung yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil dari operasi ini, tim berhasil mengamankan dua pria, yaitu Martopo alias Topo (54) dan Braman Tio alias Braman (26), keduanya berasal dari wilayah Siantar. Selama penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7.55 gram, dua unit handphone merek Stroberry, uang tunai Rp 500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah tas sandang berwarna merah, dan sebuah dompet berwarna coklat.

Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan jaringan ini untuk menyita lebih banyak barang bukti dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa(30/4/2024).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan sebuah pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Simalungun. “Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Operasi Grebek Kampung Narkoba akan terus kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi,” tegas AKP Pane.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba. “Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas narkoba dan kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka,” kata AKP Pane.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, Kasat Narkoba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. Hal ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di area tersebut, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Para tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan tindak pidana dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Polres Simalungun juga berencana untuk melanjutkan operasi serupa di masa depan dengan bekerja sama lebih erat dengan elemen masyarakat demi menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di region tersebut.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita
Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu
Tiga Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Bantaeng
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru