Subulussalam, teropongbarat.co. Terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang berujung Penghakiman Massa dari dusun Lae Mbentar Kampong Cepu Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam-Aceh. (05/05/24).
Dari informasi yang dikumpulkan awak medya kronologis peristiwa pencurian dengan kekerasan, tiba tiba Korban Desta Ria melihat seorang laki-laki masuk kedalam rumahnya dan langsung melakukan pencurian/perampasan paksa gelang emas korban yang berada ditangan sebelah kiri seberat 10 Gram emas atau senilai 11.000.000 Rupiah. Namun korban sempat melakukan Perlawanan dengan mengambil sebuah senapan angin yang berada didekatnya. Secara spontan pula, pelaku mengambil sebuah tabung Gas LPG, dan Pelaku sempat memukul Korban sehingga terjatuh terkapar. namun korban tetap dalam keadaan sadar. Dan korban sempat berkali-kali berteriak meminta tolong ke warga. Hingga membuat Pelaku ketakutan dan melarikan diri.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar teriakan korban warga Kampong Cepu secara beramai-ramai mengejar Pelaku dan berhasil menghakimi pelaku. Namun aksi Penghakiman Masyarakat Cepu hanya berlangsung sebentar dan Pelaku langsung diamankan Pihak Polres Subulussalam, dengan cepat membawa tersangka yang sempat ditelanjangi warga. Hingga pelaku mengalami luka sekujur tubuhnya akibat hantaman Kayu, Batu dan tangan.
Tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Subulussalam untuk dilakukan pertolongan akibat luka serius yang diderita dari Penghakiman Massa tersebut. //Anton Tin.

















































