Kejari Subulussalam, Musnahkan BB dari Hasil Tipidum yang Inctacht Berkekuatan Hukum Tetap

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:06 WIB

40403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM TEROPONG BARAT | Supardi, SH Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam terlihat semangat lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari Tindak Pidana Umum yang berkekuatan hukum tetap(Inctacht). Pemusnahan Barang bukti ini, dilaksanakan didepan kantor kejaksaan Subulussalam Kampong Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Rabu, (08/05/24).

Supardi, SH Kepala kejaksaan Negeri Subulussalam dengan mitra kerjanya tampak bersama-sama, lakukan pemusnahan Barang Bukti dengan berbagai cara seperti membakar, menghancurkan unsur narkoba dengan membelender jenis SABU dan menuangkannya ke tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mitra kerja Kejaksaan Negeri Subulussalam yang ikut memusnahkan barang bukti dari perkara tindak Pidana umum tersebut 1.Kasi Pidum Ramadhan Hasan, SH. MH. 2.Junaidi, S. HI. dari ketua Pengadilan Negeri Singkil.
3. Ketua Mahkamah Syariah Abdul Muzakhir, SH. MH. 4. Kasat Reskrim AKP Darmi Amanto Manik, SH. 5.Kasat NARKOBA Polres Subulussalam, Sahman Amin, SKM. Serta unsur Dinas Kesehatan Kota Subulussalam lainnya.

Mayoritas jenis Barang Bukti dari hasil pemusnahan BB yang dilakukan kejaksaan Negeri Subulussalam atas tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap tersebut, adalah dari perkara penyalahgunaan Narkotika. Sebagaimana yang telah disampaikan kepala kejaksaan Negeri Subulussalam Supardi, SH mengawali sambutannya.

Kepala Seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Baron Sidik, S. SH. M.KN membenarkan

” Hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan cara dicampur atau diblender dengan air barang bukti, Narkotika jenis Sabu, kemudian jenis lainnya dengan cara dibakar untuk barang bukti NARKOBA JENIS Ganja dan dihancurkan dengan palu untuk barang bukti seperti Handpond dan lain lainnya. ” Jelas Baron Sidik kepala seksi pengelolaan barang bukti, barang rampasan tersebut.(Sumber Kasi Intel Kejaksaan Subulussalam). Anton tin***

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dandim di Wakili Kasdim 0116/Nagan Raya Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Peritis Beutong Ateuh Benggalang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:30 WIB

Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:05 WIB

Tingkatkan Kerjasama yang Baik Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Aparat desa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Warga Menjemur Padi Di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

Babinsa Koramil 05/Dm Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

BABINSA LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA, TINGKATKAN KEAMANAN LINGKUNGAN

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung

Berita Terbaru