Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat TKP Palengaan Pamekasan Saat Tangani Laka Lantas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:39 WIB

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.co ,- Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, M.H senin (13/05) pagi mengatakan kepada awak media bahwa pada hari minggu tanggal 12 Mei 2024 anggotanya berhasil mengungkap tindak pidana Curat TKP Kecamatan Palenggan Pamekasan.

AKP Rukimin menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Jawa Timur pada hari minggu (12/05/2024) pukul 06.30 Wib.

Kepada awak media, AKP Rukimin menyampaikan anggotanya mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan saat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sepeda motor vario warna hitam tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah membuka jok sepeda yang mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon di pinggir jalan, anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang menemukan plat TNKB dengan No. Reg : M 5190 CM serta dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh Baur BPKB Sat. Lantas Polres Sampang keluar identitas pemilik sepeda An. Muhammad Tajuddin alamat Desa Potoan Dajah Kecamatan Palenggan Pamekasan.

Lebih lanjut AKP Rukimin juga mengatakan bahwa Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang Aipda Abdullah dan anggotanya juga kesulitan mengindetifikasi pengendara yang mengalami laka tunggal karena saat di temui di UGD RS Mohammad Zyn, laki-laki tersebut tidak bisa di interograsi petugas dan juga saat musibah tidak membawa identitas diri.

Aipda Abdullah langsung menghubungi Kaur Identifikasi Sat. Reskrim Polres Sampang Bripka Reza Muttaqin untuk melakukan pencarian data orang melalui alat Handheld Inafis Portable System dan dari alat tersebut tidak di temukan data identitas pengendara tersebut dikarenakan belum pernah melakukan perekaman E-KTP.

Berdasarkan data pemilik kendaraan yang beralamatkan di Kecamatan Palenggaan, Aipda Abdullah langsung menghubungi anggota Polsek Palenggaan dan anggota Polri yang berdomisili di dekat rumah Tajuddin untuk meminta tolong menghubungi orang tersebut untuk memberi kabar bahwa sepeda motor vario nomor register M 5190 CM mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Raya Desa Taddan serta pengendaranya mengalami luka ringan dan masih di rawat di RS Mohammad Zyn Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menyampaikan bahwa anggotanya menerima informasi dari Brigadir Johan personil Polsek Camplong yang menginformasikan bahwa sepeda motor honda vario nomor register M 5190 CM adalah kendaraan yang hilang pada hari minggu (12/05) pukul 04.00 Wib di rumah Muhammad Tajuddin dan sudah dilaporkan ke Sat. Reskrim Polres Pamekasan.

AKP Rukimin juga menjelaskan setelah mengetahui informasi tersebut langsung menghubungi piket Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk mengabarkan bahwa Unit Gakkum Polres Sampang telah mengamankan sepeda vario milik Muhammad Tajuddin yang di curi orang tidak di kenal pada minggu pagi.

Pada pukul 19.00 Wib Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang Aipda Abdullah menyerahkan barang bukti sepeda motor honda vario dengan nomor registrasi M 1590 CM dan pengendara ke personil Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan personil Polres Sampang lainnya yang cepat bertindak dalam mengungkap tindak pidana Curat yang terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan.(Red).

Berita Terkait

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:33 WIB

BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terbaru