Patroli & Sosialisasi Karhutla Polsek Sultan Daulat Aktif dan Dinamis Ajak Masyarakat Kampong

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:53 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Polsek Sultan Daulat laksanakan Sosialisasi Karhutla dan Patroli dilakukan untuk menghindari dampak Kebakaran Hutan untuk menyetop kegiatan pembakaran hutan dalam membuka areal pertanian dan perkebunan warga. (14/05/2024).

Sosialisasi STOP pembakaran hutan dan Lahan oleh personil Polsek Sultan Daulat bertempat di desa – desa se Kec. Sultan Daulat Kota Subulussalam.

Terlihat Bripka Agustriono, Bripka Muhajir Saputra mensosialisasikan bahaya Karhutla disampaikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi warga masyarakat yang membuka lahan dilarang dalam pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, yang mana dampak dari membuka lahan dengan membakar dapat berdampak kepada penebalan asap yang dapat menyebabkan munculnya penyakit ISPA.

Iptu Ramlan, SE Kapolsek Sultan Daulat membenarkan kegiatan sosialisasi Karhutla itu menurutnya ” Dalam membuka areal lahan dengan membakar hutan dapat di jerat dengan UU No 41 tahun 2009 pasal 78 Ayat 3, dengan ancaman hukuman kurungan Pidana Penjara 10 tahun dengan denda Sepuluh Miliyar.

Kegiatan Sosialisasi Karhutla berakhir Pukul 11.28 WIB. Situasi berjalan aman dan baik, selanjutnya diharapkan para Tokoh masyarakat, tokoh agama dan aktivis lingkungan bersama-sama melakukan tindakan untuk menghindari pembakaran Hutan dan lahan yang ada di Kota Subulussalam. ///Anton Tin.

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru