Merasa Nama Baiknya Dicemari, Sarwono Layangkan Hakjawab kepada Pempred Media Online Delik Hukrim

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 03:51 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum Media, atas nama pribadi. Sarwono,S.ST Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru, layangkan Hakjawab kepada Pemimpin Redaksi media online (siber) www.delikhukrim.com.

Hal tersebut disampaikan Sarwono kepada awak media dikantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Media Indonesia (AMI), Jl Harapan Raya kota Pekanbaru Provinsi Riau.Jum’at (17/05/2024)

” Hakjawab yang saya berikan atau yang saya tujukan kepada Pemimpin Redaksi media online (siber) www.delikhukrim.com, dimana berita yang disajikan tentang saya terkesan memfitnah,tendensius dan hoax. Dan bahkan menyebutkan nama saya secara terang-terangan dan bahkan mencantumkan foto saya dimedia yang dipimpinnya tanpa izin dan konfirmasi yang jelas, sehingga mencemarkan nama baik saya,baik kepada masyarakat maupun kepada atasan saya di pemerintahan kota Pekanbaru.” ucap Sarwono

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa saya katakan demikian?, tanya Sarwono.

Hal tersebut saya katakan, sebelum muncul pemberitaan saya dimedia tersebut diatas dengan judul ” Diduga Mark-up, Habiskan Ratusan Juta Bangunan Taman Mini Kantor Pool TMP Terminal Akap, yang diunggah pada Kamis (2/05/2024).

Masuk pesan WhatsApp dari Windy Priyanto Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com ke WhatsApp pribadi saya pada tanggal 2 Mei 2024, yang menyampaikan, ” Assalamualaikum Kepala UPTD Pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru Bang Sarwono,S.ST(TD),MT.Mohon izin sedikit Koordinasi dan konfirmasinya, mengenai Pembuatan Taman Kantor Pool TMP dikantor UPT BLUD Pengelolaan Trans Pekanbaru APBD-P tahun anggaran 2023 dibeberapa kegiatan lainnya.diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya.”

Dan dengan menyebutkan semua informasi data yang di perolehnya dari sirup.kpp.go.id, sembari memberikan bukti data sirup.kpp.go.id tanpa menanyakan pekerjaan apa dan dimananya letak tidak sesuainya pekerjaan dengan spesifikasi yang dimaksud oleh dirinya, namun saya hanya menjawab ” kan baru diduga bang,insyaallah sesuai kok bang”. beber Sarwono yang menyampaikan isi pesan WhatsApp Windy Priyanto

He…tiba-tiba naik berita dengan dirinya mengirimkan link berita yang telah diunggah dimedia yang dipimpinnya sebagai pemimpin redaksi, tertanggal 3 Mei 2024 dan juga menaikannya dimedia sosial tiktok yang diduga miliknya

Selanjutnya pada hari Senin (6/05/2024), kembali Windy menyampaikan pesan WhatsApp Pribadinya kepada saya dengan bahasa yang sama disampaikan kepada saya sebelumnya.

” Assalamualaikum mohon maaf mengganggu selamat sore,Kepala UPTD BLUD Pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru Bang Sarwono,S.ST(TD),MT. Mohon maaf mengganggu BG izin koordinasi dan konfirmasinya melanjutkan hasil Dilapangan terkait perawatan Halte Semi Permanen Bus TMP dibeberapa wilayah salah satunya Jl Soekarno Hatta. Dan sembari memberikan informasi data yang diperoleh dari sirup.ikpp.go.id.” lagi-lagi beber Sarwono yang membaca dan memberikan bukti screenshot percakapan WhatsApp yang dilakukan Windy

Dikarenakan apa yang disampaikan dan yang ingin dikonfirmasikannya tidak jelas,dan khawatir dirinya akan menaikan berita yang nantinya melebar kemana-mana dan berakibat mencemari nama baik saya pribadi, saya lakukan pemblokiran.

Lagi-lagi muncul berita saya yang kedua,yang dimuat atau diunggah medianya sendiri yang naik pada hari Selasa (07/05/2024) dengan judul : ” Ditanya Habiskan Miliaran Rupiah Halte Bus TMP Kotor dan Tak Terurus, Sarwono Pengelola TMP Dishub kota Pekanbaru Blokir Nomor Wartawan.

Dari judul yang disampaikan saya menilai, berita yang dimuat terkesan Fitnah,Sadis,menyudutkan dan Hoax, saya terpaksa menggunakan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang disajikan media www.delikhukrim.com yakni menggunakan hakjawab dan protes keras saya, atas berita yang dipublikasikannya.

Dan apabila hak saya tidak dilayani,maka melalui kuasa hukum saya akan memberikan laporan kepada Mapolda Riau atas dugaan pencemaran nama baik saya.ucap Sarwono dengan geram

Kenapa demikian saya katakan, dari berita kedua yang telah diterbitkannya,dari judul dengan apa yang dilakukan kepada saya sangat tidak sesuai, sebagaimana yang telah saya sampaikan yang dirinya menyampaikan izin koordinasi dan konfirmasi,sementara yang dikonfirmasikan dirinya tidak jelas.dan dia tidak pernah mempertanyakan kegiatan halte yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah melainkan menyampaikan anggaran sebesar ratusan juta rupiah.kembali beber Sarwono

Dipenghujung Sarwono mengatakan, Hakjawab yang telah dibuat, telah saya berikan kepada Windy selaku Pemimpin Redaksi yang saya kirimkan melalui Pesan WhatsApp Pribadinya,dan nomor yang tercantum di dalam box redaksinya (www.delikhukrim.com) dan pesan WhatsApp yang saya kirimkan bercentang dua garis biru yang artinya sudah diterima dan dibacanya.

Dan hakjawab saya tersebut saya tembuskan kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta,dan Bapak Kapolda Riau yang akan saya kirimkan secepatnya melalui kantor pos dan diserahkan langsung ke Mapolda Riau besok (Sabtu,18/05/2024).

Sementara kehadiran saya di kantor atau sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prov.Riau Aliansi Media Indonesia (AMI), untuk memberikan tembusan hakjawab saya.

Dimana AMI saya ketahui merupakan organisasi Perkumpulan Perusahaan Pers yang ada di Riau, dengan harapan dapat membantu saya dalam pemenuhan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang merasa dicemarkan untuk dapat mempublikasikannya dimedia-media yang tergabung di AMI, dan saya juga akan memberikan tembusan hakjawab saya kepada media-media yang ada di Riau baik itu cetak maupun elektronik baik itu media nasional maupun lokal.

Saya harap, Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com dapat memenuhi hakjawab saya untuk dapat dimuat dalam kirun waktu 2×24 jam sejak hakjawab saya diterima terhitung pada hari atau jam kerja (Senin-Selasa, 20-21/05/2024) mendatang, jika tidak terpenuhi maka saya akan tempuh jalur hukum melalui kuasa hukum saya.tutup Sarwono dengan tegas….(Sr/Team)

Sumber : DPW.Riau AMI

Berita Terkait

Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus
Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:02 WIB

Forum Buruh Transport Tekankan Pentingnya Stabilitas Energi dan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 April 2026 - 07:32 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 00:32 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:38 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru