Dukung Kinerja PJ Bupati Sampang, Ribuan Massa Gelar Aksi di Kantor Pemkab Sampang 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:11 WIB

40326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.com _ Kinerja Pejabat (Pj) Bupati Sampang dalam menjalankan roda pemerintahan mendapatkan respon positif dari ribuan masyarakat yang berada di 14 kecamatan Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, ribuan massa di daerah bumi bahari tersebut menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sampang untuk memberi dukungan serta mengapreasi atas kepemimpinan Pj Bupati Sampang.Selasa (21/05/2024).

Bentuk dukungan itu pasca beberapa hari yang lalu (16/05/2024) di demo oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Anggota Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang menilai kebijakan Pj Bupati Sampang Rudi Afriyanto terkait mengganti Pj Kades tidak sesuai aturan dan meminta Pj Bupati untuk di copot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi massa yang mengatasnamakan Persekutuan Integral Aktivis Indonesia (Perisai) itu tidak lain hanya memberikan dukungan moral atas kepemimpinan PJ. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, yang selama ini dianggap sangat kompeten dan tidak melanggar aturan dengan mengevaluasi kinerja Pj Kades, karena hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 27 Tahun 2021.

Ach. Sukardi dalam orasinya menyampaikan untaian kata “dimulai dari upaya mengubah air laut menjadi air tawar, pemanfaatan urine sapi sebagai pupuk organik cair dan rencana pembangunan embung skala besar dibeberapa titik guna menampung luapan air ketika banjir sekaligus untuk mengatasi kekurangan air ketika musim kemarau”, katanya.

Artinya, lanjut Ach. Sukardi bahwa Pj Bupati Sampang sudah punya itikad baik untuk melakukan langkah-langkah konkret memajukan Kabupaten Sampang dari berbagai sisi.

Namun, akhir-akhir ini Pj Bupati diserang sedemikian rupa oleh segelintir orang berkaitan dengan kebijakannya mengevaluasi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).

“Padahal Pj Bupati hanya menjalankan amanat Perbup Nomor: 27/2021 Pasal 72 yang menyatakan “Penjabat Kepala Desa dalam hal melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dilakukan evaluasi setiap enam bulan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa, dimana perbup dimaksud disahkan pada periode sebelum Pak Rudi Arifiyanto menjabat sebagai Pj Bupati Sampang.”

Adapun pernyataan sikap Perisai dalam aksi damai itu,yaitu :

1.Mendukung kinerja Pj Bupati Sampang, baik yang telah dilakukan dan yang masih dalam tahap perencanaan.

2.Kami dukung penuh Pj Bupati Sampang perihal evaluasi Pj Kades, sesuai Perbup No. 27 Tahun 2021 yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.

3.Mendorong Pj Bupati Sampang untuk segera membentuk tim terpadu untuk monitoring kinerja Pj Kades se-kabupaten Sampang.(AR Red).

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru