Tanoh Rencong Atheh Ternodai Kejahatan Lingkungan dari Ekspansi Perkebunan PT SPT, Warga Hanya Diberi Beras 5 Kg

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 04:11 WIB

40831 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, TEROPONG BARAT.COM | “Jangan wariskan Air mata untuk regenerasi Atheh, tapi wariskanlah mata air, setetes tapi bening” Demikan diksi disampaikan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

Penjabat Walikota Subulussalam Azhari baru saja dilantik. Komunitas masyarakat DAS dan sejumlah aktivis Lingkungan menunggu momen Azhari sebagai penjabat Walikota Subulussalam yang sudah di SK kan Mendagri dan diakui serta dilantik Gibernur Aceh apakah mampu memberi efek JERA menindak perusahaan yang diduga merusaka ekosistem Leuser Tanoh Rencong ini. Mampukah Dianya dalam melakukan tindakan bijaksananya terhadap dampak dari ekspansi perluasan sawit di kecamatan Sultan Daulat. Hal ini menunjukkan ke khawatiran berbagai pihak. Diduga kuat karena hutan pegetatif dan penyangga di wilayah Kecamatan Sultan Daulat secara konservasi tak lagi mampu bertahan untuk kelestarian suaka marga satwa dari hutan dataran rendah tersebut. Hingga objek Wisata Silangit mulai tergerus, ternodai atas Pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memalukannya lagi tindakan PT Sawit Panen Terus (SPT) usai masyarakat terdampak banjir di kecamatan Sultan Daulat dari kepedulian perusahaan SPT memberi beras ke masyarakat sebanyak 5 Kg. Hal ini dianggap bahagian Peduli Perusahaanya.

Bahkan RAN dan LSM Suara Putra Aceh merilis rekaman baru mengenai deforestasi di hotspot keanekaragaman hayati yang penting secara global di tengah beberapa hutan-hutan dataran rendah yang tersisa di Ekosistem Leuser, di Sultan daulat kota Subulussalam. Analisis satelit menunjukkan pembukaan lahan dalam skala besar yang sungguh mengejutkan dilakukan oleh aktor jahat baru bernama PT. Sawit Panen Terus yang telah membuka lahan seluas lebih dari 1.333 hektar (2.800 acre) pada tahun lalu saja. Parahnya lagi, bukti menunjukkan bahwa laju pembukaan lahan telah meningkat dalam 6 bulan terakhir. Hingga perolehan tanah/lahan pada PT Sawit Panen Terus mulai dipersoalkan berbagai pihak. Berdasarkan sumber RAN diuraikan secara terang-benderang benang dari kejahatan lingkungan tersebut.

Lucunya lagi dikompirmasi Dinas Pertanian Perkebunan Kota Subulussalam melalui Kabid Perkebunan( 15/05/24) menceritakan bahwa PT Sawit Panen Terus, sama sekali tidak pernah memberitahukan Perolehan Ijin, dari kegiatan Ribuan Hektar atas ekspansi perluasan perkebunan sawit di Kota Subulusaalam. ” Sejauh ini PT SPT tidak pernah memberitahukan perolehan ijin dan kegiatan mereka, hingga kami tidak tau, usaha perkebunan dari laporan masyarakat itu.” Jelas Dinas Pertanian Perkebunan kota Subulussalam.

Rosihan Anwar juga menjelaskan Kadis Pertanian Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam saat dikonfirmasi terkait izin yang dimiliki PT.STP menjelaskan izin HGU dikeluarkan BPN, sedangkan izin prinsip /lokasi dikeluarkan Kepala Daerah dan keduanya tersebut sampai sekarang tidak ada di instansi yang dipimpinnya tersebut walaupun sebagai tembusan

Upaya kuat yang dilakukan para aktivis lingkungan dan Stakholder memberi edukasi bagi petani sawit akan pentingnya usaha perkebunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Termasuk ketersediaan Pasok TBS yang halal secara Konservasi. (Bukan Pasok Sawit dari hasil Kejahatan Lingkungan).

Substansi Loka Karya Multipihak yang baru digelar di Hermes One Kota Subulussalam terlihat sedikit memberi harapan adanya keterjaminan Sumber Pasok TBS berkelanjutan, sehingga industri sawit banyak membuka lapangan kerja serta bermanfaat secara Ekonomi dan bermanfaat secara ekologi. Ujar Anton Tinendung LSM Suara Putra Aceh memberi penjelasannya.

Harapan ini juga disampaikan sejumlah Nara Sumber Lokakarya Multipihak, termasuk Pimpinan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Kota Subulussalam, Ir Netap Ginting usai menghadiri Lokakarya Multipihak tersebut. Apkasindo Kota Subulussalam juga dikesempatan itu mempersoalkan Peran CSR(Corporate Sosial Responsibility) dari Perusahaan harus benar-benar berfokus pada perbaikan lingkungan, kesejahteraan masyarakat tani dan keterjaminan komunitas masyarakat DAS.

Sejumlah Nara Sumber Loka Karya Multi Pihak Aceh Barat Selatan ini, berasal dari Dinas Perkebunan Propinsi Aceh, BKSDA dan aktivis lingkungan Aceh. Dari BKSDA Hadi Sofyan. Kepala Seksi Konservasi Jebolan S2 UGM.
Dinas Pertanian Aceh Zulpan. Jebolan Unsiah, serta dari FKL Hendra Syahrial .

Dari Lokakarya Multipihak tersebut BKSDA menekankan pada sejumlah usaha perkebunan Sawit terkait Konservase tentang upaya pengelolaan kelestarian Suaka Marga Satwa Rawa Singkil dan perlindungan atas Komunitas Masyarakat DAS serta Komunitas Masyarakat Adat SINGKIL KOMBIH-LAE SHORAYA // **M.inv

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru