LSM SPA: Pemerintah Kota Subulussalam Untuk Segera Melantik BPK Terpilih

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 00:58 WIB

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSALAM, TEROPONG BARAT | Sehubungan telah berakhirnya masa Jabatan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK)serta, telah dilaksanakannya Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong di hampir Semua Desa. LSM Suara Putra Atjeh menyampaikan gagasannya agar Pemerintah kota Subulussalam untuk segera melantik anggota dan kepengurusan Badan Permusyawaratan Kampung hingga pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan permendagri serta semangat Undang Undang desa. Pemerintah juga telah banyak mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan BPK serentak itu. (02/06/24).

“Para Camat sudah sewajarnya menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Anggota BPK terpilih. Karena masa jabatan BPK yang lama sudah lama berakhir. Dan berkas hasil pemilihan sudah seharusnya diajukan ke Walikota Subulussalam melalui DPMK. Harusnya bagian hukum sekertariat daerah melakukan proses untuk mendapatkan pengesahan dari Penjabat Walikota Subulussalam. Proses pelantikan sudah dapat segera dilakukan”

“Hal hal yang menyangkut keberatan diberbagai pihak atas, tidak terpilihnya sebagai BPK(Badan Permusyawaratan Kampong) itu penanganannya sudah berbeda. Ketetapan pemerintah Kota harus jelas memiliki kekuatan kepastian Hukum. Mereka mereka keberatan tidak boleh menghalangi proses pelantikan BPK Terpilih.” Ujar Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi pernyataanya.//*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru