PT.SPT Tak Hadiri Undangan Pemko Subulussalam Atas Ekspansi Perluasan Sawit Yang Diduga Ilegal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:02 WIB

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSAM , TEROPONG BARAT | Ribuan Hektar Atas Penguasaan Lahan oleh PT Sawit Panen Terus untuk upaya Ekspansi Perluasan Lahan Sawit di kecamatan Sultan Daulat yang diributkan LSM Suara Putra Aceh, Akhirnya ditanggapi serius Pemerintah Kita Subulussalam dengan melayangkan surat UNDANGAN Klarifikasi penguasaan Lahan oleh PT SPT dengan surat
Bernomor 005/416/2024 perihal undangan klarifikasi penguasaan lahan oleh PT .SPT di Kecamatan Sultan Daulat. Dijelaskan Sekertariat daerah H. Sairun, S. Ag, M. Si ”

Pemerintah Kota Subulussalam telah mengirimkan surat ke Maneger PT. SAWIT PANEN TERUS (SPT).
Bernomor 005/416/2024 perihal undangan klarifikasi penguasaan lahan oleh PT .SPT di Kecamatan Sultan Daulat. Tgl 3 juni 2024 namun pihak P.T SPT mengirimkan surat balasan atas ketidak hadiran dengan alasan meneger PT.Sawit Panen Terus sedang CUTI melaksanakan ibadah HAJI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas Ketidak hadiran manajer PT SPT. Tersebut Pemerintah kota Subulussalam kembali mengirimkan surat undangan dengan nomor 078/454/2004 yang isinya penjadwalan ulang kembali tanggal 27 juni 2024. Tentunya setelah menegernya pulang melaksanakan ibadah haji.

H. Sairun, S. Ag. M. Si dalam surat Pemko tersebut Pemerintah meminta kepada PT. SAWIT PANEN TERUS untuk tidak melakukan aktifitas dengan menggunakan AlAT BERAT terhadap perluasan pengembangan perkebunan P.T.Sawit Panen Terus sampai pihak perusahaan memberikan klasifikasi kepada Pemerintah Kota Subulussalsm” Jelas Sekdako Subulussalam H Sairun, S.Ag..M.Si saat dimintai penjelasan terkait Kegiatan PT SPT yang telah Viral DIDUGA Aktor Jahat melakukan Kejahatan Lingkungan atas Ekspansi Perluasan Ribuan Hektar lahan Sawit di Kota Subulussalam.

Sebelumnya Sengketa Aset di Tanoh Rencong, yang diduga Merugikan Regenerasi Nangroe Atjeh Kota Subulussalam telah berulang kali terbit diberbagai medya Online.

Rainforest Action Netword (RAN)dan LSM Suara Putra Atjeh telah merilis rekaman baru mengenai deforestasi di hotspot keanekaragaman hayati yang penting secara global di tengah beberapa hutan-hutan dataran rendah yang tersisa di Ekosistem Leuser, di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Analisis satelit menunjukkan pembukaan lahan dalam skala besar yang sungguh mengejutkan dilakukan oleh AKTOR JAHAT baru bernama PT. Sawit Panen Terus yang telah membuka lahan seluas lebih dari 1.333 hektar (2.800 acre) pada tahun lalu saja. Parahnya lagi, bukti menunjukkan bahwa laju pembukaan lahan telah meningkat dalam 6 bulan terakhir. Hingga perolehan tanah/lahan pada PT Sawit Panen Terus mulai terus dipersoalkan berbagai pihak, atas dugaan rekayasa bersama Badan Pertanahan Nasional atas kepemilikan SHM PT SAWIT PANEN TERUS. Berdasarkan sumber RAN diuraikan secara terang-benderang benang dari kejahatan lingkungan tersebut, hingga mengancam kehidupan Masyarakat Kampong Asli yang diperidiksi akan menuai bahaya berupa Banjir Bandang, erosi longsor untuk Komunitas Masyarakat DAS Perioritas Singkil Kombih-lae Shoraya.//Tim.inv.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru