Kepala Kampong : Pemerintah Belegen Mulia, Tetap Menjunjung Asas Keadilan dan Pemberdayaan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:37 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Belegen Mulia: Semua Data Terkait Penerima BLT Tetap Melalui Musyawarah Desa. Tak Ada Yang Fiktif.( 05/06/24).

Terkait adanya salah satu berita Miring terkait Berita Online yang menuding Kepala Kampong Belegen Mulia yang monopoli penerima BLT hal ini diluruskan Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampong(BPK) bahwa informasi itu, tidaklah benar. Apalagi sampai mengancam Wartawannya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPK Syafii Saragih ” Pemberian Dana BLT kepada Martua Kepala Kampong tidaklah benar apalagi pemerintah kampong dituding Monopoli. Karena setiap data penerima BLT sudah diawali melalui Rapat didesa yang sudah melibatkan banyak Orang. Jadi Bukan Kepala desa yang menetapkan secara sendiri. Tapi melalui Pembahasan di desa.

Odok Angkat Martua Kepala Kampong Belegen Mulia dikompirmasi atas kebenaran penerima BLT menurutnya ” Tidak benar kami penerima BLT karena saya sudah penerima PKH. Saya tidak pernah mengancam Wartawan medya Online itu.

Kepala Desa Belegen Mulia Ali Imran dikompirmasi terkait penyaluran BLT menyatakan ” Tak pernah saya sendiri yang menentukan Penerima BLT tapi semuanya melalui musyawarah. Kami sendiripun Tak Pernah Mengancam Wartawan. Karena kami anggap pers adalah Mitra Pemerintahan Desa. Kepala Kampong Pemerintah Belegen Mulia, Tetap Menjunjung Asas Keadilan dan Pemberdayaan” Ujar Ali IMRAN Kepala Kampong Itu. **()

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru