Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Ditetapkan Tersangka Penggelapan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 20:08 WIB

40977 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Liya ferdian Sari, SKM Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Kota Subulussalam berstatus Kasi Dinkes kota Subulussalam jadi Tersangka Penggelapan/penipuan sebesar 500 Juta Rupiah.
Oknum Pegawai Dinas Kesehatan Kota Subulussalam ditetapkan Penyidik Polres Subulussalam tersangka atas dugaan Penggelapan Dana 500 Juta Rupiah.(Senen 20 Juni 2024).

Tersangka menurut korban dianya merupakan Ayah nya mantan kepala BKD Kabupaten Aceh Singkil, sebelumnya tersangka berulang kali menjanjikan akan mengembalikan Dana TITIPAN SEBESAR 500 Juta Rupiah padanya. Namun Oknum tersangka tetap tidak mengembalikan Dana Titipan dan terus berjanji berulangkali dan menyatakan memiliki Proyek bersama Ayahnya (PELAKU Red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga akhirnya Dina Mandasari melaporkan kejadian itu pada Polres Subulussalam. Setelah adanya dugaan penggepan dana Milik Dina Mandasari Limbong Polres Subulussalam melalui Kasat Reskrim dimulai berdasarkan SP Sidik / 13/lll/Res.1.2/2024/ 25 Maret 2024.(terlampir) penetapan Tersangka atasnama Liya Perdina Wati, S. Kep. Surat penetapan itu ditandatangani Abdul Mufakhir, SH. MH. Penyidik Kasat Reskrim Polres SUBULUSSALAM itu.

Berdasarkan Surat penetapan Tersangka Polres Subulussalam itu juga menyebutkan tersangka Lainnya diantaranya Tersangka Lainnya Dahlan S Dahlan barat yang diduga ikut serta melakukan tindakan kejahatan berupa Penipuan dan Penggelapan Dana Titipan Sebesar 500.Juta Rupiah.

Namun menurut Korban ada keanehan dalam surat penetapan tersangka ini, harusnya Keluarga dekat Oknum Pelaku(ayah Korban) diketahuinya pernah memanfaatkan dana titipan itu sebesar 300.juta Rupiah. Namun Pihak Polres belum menetapkannya sebagai tersangka. ” Ujar Dina Mandasari Korban Penipuan tersebut.

 

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Anton Tin yang sejak awal mendampingi Pelaporan atas dugaan Penggelapan penipuan itu memberi komentarnya “terima kasih atas kinerja baik Respon Polres Subulussalam. Hingga saat ini mampu menetapkan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan ini, karena sebelumnya dikenal jaringan mereka ini Kebal Hukum dan sering mempermainkan memperdaya korbannya.***.

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:11 WIB

Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur

Jumat, 5 September 2025 - 16:02 WIB

Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk

Senin, 1 September 2025 - 20:41 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:34 WIB

Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

Berita Terbaru