Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:45 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di Warung Tuak yang berada di Jl. Indasari LK VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang ditangkap adalah Hendra Ridho Join Purba, laki-laki berusia 39 tahun, warga Jl. Indah Sari LK VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di warung tuak tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Serbalawan IPDA Dommes Marbun, S.H., bersama para saksi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan penggerebekan, mereka menemukan Hendra Ridho Join Purba sedang duduk di warung tersebut. Saat digeledah, ditemukan sebuah handphone dengan catatan angka-angka togel di aplikasi WhatsApp yang diduga berasal dari para pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hendra diketahui mengirimkan pasangan angka togel tersebut melalui akun perjudian bernama Sobat Geming. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 124.000 hasil penjualan perjudian togel tersebut.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Serbalawan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., memimpin langsung penangkapan ini bersama Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, S.H., AIPTU Irwansyah, dan Brigadir Wayan Masrian.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut dapat berkurang dan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari perjudian ilegal.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polsek Serbalawan. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

IPDA Dommes Marbun, S.H., juga menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah mereka bebas dari aktivitas perjudian. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegasnya.

Hendra Ridho Join Purba, yang kini harus berhadapan dengan proses hukum, akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana perjudian. Barang bukti yang disita, yaitu handphone dan uang tunai, akan menjadi bukti kuat dalam proses persidangan nanti.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka.

Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Simalungun dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalisir tindak kejahatan lainnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 02:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Rabu, 1 April 2026 - 23:01 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:48 WIB

Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan Silaturrahmi Ke Polres Binjai

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:49 WIB

Kalapas Wawan Irawan Turun Tangan Sapu Mushola, Lapas Binjai Sambut Ramadan 1447 H dengan Aksi Nyata

Senin, 12 Januari 2026 - 02:58 WIB

Sinergi Pemko Binjai dan Demokrat Binjai: Kawal Program Presiden Prabowo demi Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 14 November 2025 - 14:51 WIB

STKIP Budidaya Binjai Gelar Seminar Pendidikan,Bahas Transformasi Digital dan Strategi Pemasaran Kampus

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Hari Pertama Bertugas, Ka. KPLP Lapas Binjai Kontrol Blok Hunian & Area Layanan Kunjungan

Berita Terbaru