Terpapar Virus Rindu, Seorang Pria Nekat Mencuri Motor di Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:28 WIB

40347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Seorang pemuda asal Bissappu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan berinisial F (27) terpapar “virus” rindu yang tak tertahankan.

Akal sehatnya hilang seketika karena rindu berat untuk bertemu sang pujaan hati nun jauh di sana.

Jarak ratusan kilometer yang memisahkan dua kekasih ini, membuat F nekat mencuri sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Press Release, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Rabu (31/7/2024), menyebut F salah satu dari 6 pelaku curanmor yang ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng.

Kasus ini terjadi pada, Sabtu (6/7/2024), sekira pukul 04.30 Wita. Antara pelaku dengan pemilik motor sudah saling kenal dengan baik.

Bahkan F sudah paham betul kondisi rumah pemilik dan tahu dimana kunci motor tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil kunci motor, F dengan leluasa memboyong motor curiannya.

F memang terbilang nekat. Pasalnya, sepeda motor Yamaha NMAX DD 4305 GO yang dicurinya, terparkir di depan rumah jabatan (rujab) Kapolsek Bissappu yang berada tak jauh dari Mapolsek.

Berbekal kendaraan curian, dengan gagahnya F menemui pacarnya di Mare’ Kabupaten Bone.

Cinta benar-benar bisa bikin gila. Bagaimana tidak! Selain mencuri motor, rupanya F juga tidak memiliki uang. Terpaksa dia menjual HP miliknya karena motor yang digunakannya kehabisan bahan bakar.

F akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polres Bantaeng bekerjasama Tim Resmob Polsek Mare’ tanpa perlawanan. Dia lalu digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Akibat penangkapan ini, F terpaksa mengakhiri petualangan cintanya dari rindu berujung derita. (Opick)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan
Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28 WIB

Dugaan Pengondisian Lokasi Sebelum Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, Publik Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum terhadap PT Rosin

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:55 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:27 WIB

TK Negeri 2 Blangkejeren Dorong Kreativitas dan Semangat Belajar Lewat Festival Ceria Anak Bangsa 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Berulang Kali Terjadi, Di Mana Keberanian Negara Bertindak?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:15 WIB

PT Hopson Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Negara Dinilai Takluk di Hadapan Pembangkangan Industri Gayo Lues

Berita Terbaru