Pilkada Kabupaten Sampang 2024 Seseru Pilpres, Rekom Partai Putra Presiden Jokowi Berubah Haluan Ke MANDAT

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:20 WIB

40420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Pemetaan koalisi Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tingkat Kabupaten Wilayah Jawa Timur yakni Kabupaten Sampang diprediksi seseru Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

Dimana Partai Politik (Parpol) sudah mulai memetakan koalisi untuk mendukung bakal Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2024. Tanda-tandanya sudah terlihat saat rekomendasi Partai Solidiritas Indonesia (PSI) mendukung salah satu bakal Paslon yang akan maju di Pilbup dan Wabup Kabupaten Sampang.

Sebelumnya, rekomendasi PSI yang di pimpin putra Presiden Jokowi itu dikabarkan jatuh kepada bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfudz pada Pilkada Kabupaten Sampang tahun 2024, yang diberikan Ketua Umum PSI Kasaeng Pangarep pada hari senin (05/08/2024) di Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, secara tidak disangka rekomendasi tersebut berubah haluan kepada bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang KH Muhammad Bin Muafi dan H. Abdullah Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sampang Wilayah Jawa Timur tahun 2024. Surat rekomendasi tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Jakarta Selatan, Kamis (15/08/2024).

Ketua DPC PSI Sampang Idris Affandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rekomendasi PSI untuk Pilkada 2024 diberikan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Gus Mamak panggilan akrab KH. Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat (H.Ab).

Berdasarkan informasi dari DPW PSI Jawa Timur surat rekomendasi yang sebelumnya diserahkan kepada Slamet Junaidi dicabut. Pencabutan rekomendasi itu merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat.

“Rekomendasi ke Slamet Junaidi dicabut dan diganti ke Gus Mamak,” terang Idris.

Dengan demikian bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gus Mamak dan H. Ab (MANDAT) sudah mengantongi dukungan koalisi sebanyak 6 partai politik (Parpol), diantaranya Partai Golkar, PPP, PAN, Partai Demokrat, Partai Hanura,dan PSI.

Dengan dicabutnya rekomendasi dari PSI, koalisi parpol untuk bakal Paslon H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfud (JIMAD SAKTEH) tersisa 4 parpol yang semula 5 parpol, yakni Partai Nasdem,PKB,PKS dan Partai Gerindra.

Sementara, jumlah perolehan Kursi dari parpol masing – masing pendukung bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang. MANDAT sebanyak 13 kursi, dari Partai Golkar (1 Kursi), PPP (6 kursi), PAN (3 Kursi), Partai Hanura (1 kursi), dan Partai Demokrat (2 kursi).

Sedangkan JIMAD SAKTEH memperoleh 27 kursi dari Koalisi Parpol pendukung, Partai Nasdem (15 kursi),PKB (5 kursi), PKS (4 kursi) dan Partai Gerindra (3 kursi).

Dari Parpol yang memiliki kursi belum menentukan kemana arah dukungannya yakni PDI Perjuangan yang memiliki 3 kursi dan PBB 1 kursi.(AR Red).

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru