Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 00:15 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Seorang kakek bernama Poniran alias Cekpon (53) ditangkap karena memakai dan menjual sabu-sabu. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan senjata airsoft gun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinnaldi Pane menyebut pelaku ditangkap di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, tadi malam. Selain airsoft gun, petugas juga mengamankan sabu-sabu seberat 115 gram.

“Barang buktinya, satu bungkus klip besar sabu dengan bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, hp, uang, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam,” kata Irvan, Jumat (30/8/2024).

Irvan menyebut penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya soal pelaku yang kerap menjual serta menggunakan sabu-sabu. Lalu, petugas kepolisian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya mengamankan pelaku di salah satu kamar di belakang rumahnya. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan diamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Irvan, sabu-sabu yang diamankan itu memang hendak dijualnya. Barang haram itu didapatnya dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pelaku tersebut.

“Barang bukti yang diamankan darinya (pelaku) diakui miliknya yang untuk dijualnya, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rahmad,” ujarnya.

Usai ditangkap, Cekpon diboyong ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Kejahatan, 21 Tersangka Diamankan: Pupuk Palsu hingga Bajing Loncat
Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:34 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Hadiri Dalam Pelaksanaan Pasar Murah Di Desa Blang Ara.

Kamis, 5 November 2026 - 08:32 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Warga Desa Simpang Dua dalam Pengecoran Halaman Rumah

Kamis, 5 November 2026 - 08:31 WIB

Jalin Silaturahmi dan kebersamaan, Babinsa komsos bersama warga di wilayah binaan

Kamis, 5 November 2026 - 08:25 WIB

Terjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04/Beutong Melaksanakan Komunikasi sosial Terhadap pedagang Buah musiman

Kamis, 5 November 2026 - 08:24 WIB

Penuh Keakraban , Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 14:44 WIB

Babinsa Bonto Lojong Turun Langsung Bantu Warga, Perkuat Gotong Royong Pembangunan Jembatan Beton

Rabu, 4 November 2026 - 13:15 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Pengecekan Jembatan Perintis Demi Keamanan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 10:50 WIB

Jalin hubungan yang baik Babinsa Koramil 03 Sengan Timur Komsos dengan warga Desa Meugat Meuh

Berita Terbaru