Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 07:00 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Perambahan atau penebangan kayu secara illegal (illegal logging) seakan tidak dapat dihentikan, walaupun telah dilarang dan sering dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Seperti halnya yang terjadi di daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Warga setempat menangkap basah sebuah truk tronton bermuatan kayu ulin hasil illegal logging dan tanpa dokumen resmi pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu.

Mirisnya, ternyata kegiatan illegal logging tersebut ditengarai merupakan usaha, atau setidaknya diback-up, orang-orang dari kalangan aparat. Salah satunya adalah oknum anggota TNI-AU berinisial HU yang diperkirakan bertugas di Pangkalan Udara Pangkalanbun dan seorang oknum jenderal bintang tiga, yang merupakan mantan Kapolda berinisial AL.

Informasi tersebut didapatkan redaksi media ini sebagai hasil investigasi lapangan oleh warga setempat, yang pada saat dilakukan konfirmasi kepada oknum HU, warga ini malah mendapatkan ancaman dan intimidasi serta upaya penyuapan. Warga yang merupakan pewarta di wilayah Sampit itu akhirnya melapor ke Sekretariat PPWI Nasional, terutama karena yang bersangkutan merasa terancam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Ketua Umum Persatuan Pewarta warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) melakukan kroscek ke oknum HU, yang bersangkutan mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. “Selamat pagi Pak, terkait informasi tersebut tidak benar adanya. Apabila Bapak berkenan konfirmasi secara resmi silahkan mendatangi instansi untuk klarifikasi terkait hal tersebut,” tulis oknum HU yang berpangkat Letnan Dua menjawab pertanyaan redaksi melalui WA-nya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun, ketika diminta informasi alamat lengkap instasi tempat tugasnya, oknum TNI-AU tersebut tidak memberikan jawaban lebih lanjut. Sehubungan dengan itu, Sekretariat PPWI Nasional mengalami kesulitan dalam pengiriman surat permintaan informasi dan konfirmasi terkait temuan warga tersebut kepada yang bersangkutan.

Keesokan harinya diperoleh kabar bahwa truk tronton bermuatan kayu ulin illegal tersebut telah berada di Semarang dengan status sedang ditahan oleh aparat Polresta Semarang. Narasumber PPWI selanjutnya melakukan konfirmasi ke pihak Polresta dan diperoleh informasi bahwa benar barang yang diduga illegal tersebut sempat ditahan di sana, namun telah dikeluarkan atas perintah sang jenderal polisi bintang tiga yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah.

Kabar pelepasan kayu illegal yang ditahan oleh Polrestas Semarang ini memang masih simpang-siur. Pihak Polresta Semarang juga enggan memberikan keterangan. Namun, berdasarkan foto-foto dan percakapan via whatsapp dengan HU, baik berbentuk pesan chatting maupun voice note yang dimiliki redaksi KOPI, hampir dipastikan telah terjadi pengambilan kayu ulin atau illegal logging dari wilayah Kalimantan Tengah secara melawan hukum, dan hal itu perlu diusut tuntas oleh aparat berwenang.

Sampai berita ini diturunkan, PPWI dan redaksi belum berhasil menghubungi oknum jenderal polisi bintang tiga bernisial AL untuk konfirmasi. Semoga yang bersangkutan membaca berita ini dan mengirimkan klarifikasi dan informasi lainnya terkait kasus tersebut. Terima kasih. (APL/Red)

 

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru