KIP Subulussalam Nyatakan BISA Lolos Verifikasi Sebagai Kandidat Walikota dan Wakil Walikota

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 18:45 WIB

40407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Gembar-gembor sejumlah aktivis yang mendesak Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam yang diduga ingin menggagalkan Pencalonan Bintang-Faisal sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam terjawab sudah.(17/09/ 2024).

Sebelumnya pasangan Bintang-Faisal yang dikenal Sahabat Semua Suku ini, dituding berbagai pihak tidak akan lolos karena terjerat UUPA dan Qanun Aceh tentang putra Daerah yang lahir di Aceh. Sebagaimana semangat dari kesepakatan Helsingky antara GAM dan Pemerintah RI sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diperjelas KIP Subulussalam setelah mendapatkan masukan dari masyarakat dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam tahun 2024. Surat yang ditandatangani Ketua KIP Subulussalam tertanggal 14 september 2024 oleh Asmiadi sebagai Ketua Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam 2024 menjelaskan bahwa keempat Pasang Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam dinyatakan Lolos secara Administrasi.//Anton tin.**

Berita Terkait

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo
PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji
89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah
Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB
Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan
TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru