Bawa 5 Sachet Shabu, Seorang Pria di Bekuk Tim Sarkodes Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 13:41 WIB

40424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Sarkodes Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil amankan 1 (satu) orang Remaja yang di duga Pelaku yang melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK.,M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Didi Sutino mengatakan bahwa SY (47 ) yang merupakan warga Jalan Monginsidi, Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kabupaten Bantaeng. Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan melakukan transaksi jual beli paket Shabu di jalan nenas Kec. Bantaeng kab. Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, Tim Sarkodes yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Aiptu Saharuddin pada hari Minggu 20 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WITA tim melakukan penyelidikan dan pemantauan pelaku pengedar sabu .

“Pelaku ditangkap sedang keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor yang pada saat itu pelaku melihat kami bersama tim sehingga langsung memutar balik motornya kemudian larikan diri sehingga kami bersama tim melakukan pengejaran hingga di dijalan nenas, ucap Didik Sutikno.

Tak sampai disitu, Kasat Narkoba membeberkan pelaku pada saat itu menyerempet kendaraan umum dan terjatuh sehingga kami langsung mendekati untuk mengamankan tetapi pelaku malah melawan dengan menggunakan kepalang tinju hingga pelaku dapat dibekuk dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyarakat.

Dalam penggeledahan badan tersebut berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu di saku celana bagian depan sebelah kanan sebanyak 5 sachet, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di posko sarkodes sat Resnarkoba, ujar Kasat Narkoba.

“Barang Bukti yang berhasil di amankan 5 ( Lima ) Sachet Kristal bening diduga Shabu Dengan Berat 4’05 Gram, 1 ( satu ) sachet kosong, 1 ( satu ) sachet berisi Sachet kosong, 3 ( tiga ) batang sendok Shabu, uang tunai Rp. 1.600.000
1 ( satu ) unit sepeda motor Scopy warna hitam,” kata Kasat Narkoba.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng  guna pengembangan lebih lanjut.

“SY dijerat Pasal  114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.” Pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru