Bawa 5 Sachet Shabu, Seorang Pria di Bekuk Tim Sarkodes Polres Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 13:41 WIB

40369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Sarkodes Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil amankan 1 (satu) orang Remaja yang di duga Pelaku yang melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK.,M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Didi Sutino mengatakan bahwa SY (47 ) yang merupakan warga Jalan Monginsidi, Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kabupaten Bantaeng. Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan melakukan transaksi jual beli paket Shabu di jalan nenas Kec. Bantaeng kab. Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, Tim Sarkodes yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Aiptu Saharuddin pada hari Minggu 20 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WITA tim melakukan penyelidikan dan pemantauan pelaku pengedar sabu .

“Pelaku ditangkap sedang keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor yang pada saat itu pelaku melihat kami bersama tim sehingga langsung memutar balik motornya kemudian larikan diri sehingga kami bersama tim melakukan pengejaran hingga di dijalan nenas, ucap Didik Sutikno.

Tak sampai disitu, Kasat Narkoba membeberkan pelaku pada saat itu menyerempet kendaraan umum dan terjatuh sehingga kami langsung mendekati untuk mengamankan tetapi pelaku malah melawan dengan menggunakan kepalang tinju hingga pelaku dapat dibekuk dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyarakat.

Dalam penggeledahan badan tersebut berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu di saku celana bagian depan sebelah kanan sebanyak 5 sachet, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di posko sarkodes sat Resnarkoba, ujar Kasat Narkoba.

“Barang Bukti yang berhasil di amankan 5 ( Lima ) Sachet Kristal bening diduga Shabu Dengan Berat 4’05 Gram, 1 ( satu ) sachet kosong, 1 ( satu ) sachet berisi Sachet kosong, 3 ( tiga ) batang sendok Shabu, uang tunai Rp. 1.600.000
1 ( satu ) unit sepeda motor Scopy warna hitam,” kata Kasat Narkoba.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng  guna pengembangan lebih lanjut.

“SY dijerat Pasal  114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.” Pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Dampingi Petani Padi di Kampung Kaili
Polres Bantaeng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas, Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026
Dukung Transformasi Organisasi Polri, Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Nomenklatur Pamapta
Pendaftaran Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 di Polres Bantaeng Resmi Memasuki Hari Terakhir
Bangun Kesadaran Lingkungan, Babinsa Gelar Komsos di Desa Rappoa
Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025, Edukasi Bagi Pengemudi di Pasar Tumpah Sasayya
Mewujudkan Agen Brilink yang Berkualitas, BRI Cabang Bantaeng dan BRILinkers Butta Toa Gelar Kopdar Akbar
Semangat “Bantaeng Bisa”: Babinsa Bonto Karaeng Dorong Kedisiplinan dan Kebersihan Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 21:09 WIB

Personel Koramil 1426-01/Polut Libatkan Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 19 November 2025 - 15:24 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Audiensi ke Polres Asahan, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Undang Kapolres di Perayaan Natal

Rabu, 19 November 2025 - 12:27 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Jalin Koordinasi dengan HKBP Distrik XIII Asahan Jelang Perayaan Natal

Rabu, 19 November 2025 - 09:52 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Petugas Puskesmas Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 19 November 2025 - 06:05 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 19 November 2025 - 04:19 WIB

ATR/BPN Batu Bara Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk Optimalisasi Pelayanan

Rabu, 19 November 2025 - 00:07 WIB

Irigasi Pammukkulu Tana-tana Bermasalah: Barak Tegaskan Ada Dugaan Kelalaian Fatal di Lapangan

Selasa, 18 November 2025 - 20:01 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka pada Uji Publik Monev KIP 2025

Berita Terbaru