KPP Pratama Kabanjahe Lakukan Sosialisasi Perpajakan Di Pemkab Pakpak Bharat

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 09:21 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co/Pejabat sementara Bupati Pakpak Bharat Dr.Naslindo Sirait membuka dan memberikan sambutan pada acara sosialisasi perpajakan yang dilangsungkan oleh KPP Pratama Kabanjahe bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (20/11/2024).

Naslindo meminta kepada seluruh peserta sosialisasi khususnya para kepala OPD dan Bendahara Pengeluaran agar benar-benar memperhatikan kewajiban perpajakan sebagai wajib pungut sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana Bendahara wajib melakukan pungutan pajak atas transaksi keuangan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu pemahaman perpajakan terutama administrasi perpajakan terkait objek, tarif dan seluruh ketentuan perpajakan dapat di pahami dengan baik sehingga tidak ada kekeliruan, keterlambatan setor ataupun tidak menyetorkan pajak kepada kas negara.

Pahami bagaimana ketentuan pasal 21, 22 dan pasal 23 juga pasal 4 serta penggunaan bea materai itu semua sudah ada ketentuan-ketentuannya dalam undang undang perpajakan, jelas Naslindo Sirait dalam sambutannya.

Lebih lanjut Naslindo menguraikan bagaimana peran pajak sebagai sumber penerimaan negara yang paling dominan saat ini hampir mencapai 80 persen dari total penerimaan negara, sangatlah di perlukan dalam membangun daerah kita. Dana transfer yang diterima oleh pemerintah daerah seperti DAU, DAK dan DBH semua bersumber dari pajak.Terutama DBH apabila Pemerintah Pakpak Bharat berhasil menaikkan pungutan pajak maka nantinya akan mempengaruhi besaran dana perimbangan khususnya dari bagi hasil pajak di komponen DBH yang kita terima.

Selain peningkatan kesadaran, kapasitas para aparatur dalam sosialiasi seperti ini, uapaya-upaya lainnya kita terus mendorong pelaku usaha sebagai vendor dari pemerintah kabupaten agar memiliki NPWP adalah juga bagian kita untuk menaikkan tax ratio dan pungutan pajak di daerah kita, tutupnya.

 

( Ujungmaster24 )

Berita Terkait

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Sosial untuk Anak dan Tenaga Kerja
Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Wabup Pakpak Bharat Nyatakan Dukungan Penuh
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba
Kunjungan Lapangan Sekolah Rakyat di Pakpak Bharat
Musrenbang RKPD 2027 Pakpak Bharat Digelar, Fokus Dorong EkonomMusrenbang RKPD 2027 Pakpak Bharat Digelar, Fokus Dorong Ekonomi dan Peningkatan SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:11 WIB

Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur

Jumat, 5 September 2025 - 16:02 WIB

Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk

Senin, 1 September 2025 - 20:41 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:34 WIB

Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

Berita Terbaru