KPP Pratama Kabanjahe Lakukan Sosialisasi Perpajakan Di Pemkab Pakpak Bharat

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 09:21 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co/Pejabat sementara Bupati Pakpak Bharat Dr.Naslindo Sirait membuka dan memberikan sambutan pada acara sosialisasi perpajakan yang dilangsungkan oleh KPP Pratama Kabanjahe bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (20/11/2024).

Naslindo meminta kepada seluruh peserta sosialisasi khususnya para kepala OPD dan Bendahara Pengeluaran agar benar-benar memperhatikan kewajiban perpajakan sebagai wajib pungut sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana Bendahara wajib melakukan pungutan pajak atas transaksi keuangan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu pemahaman perpajakan terutama administrasi perpajakan terkait objek, tarif dan seluruh ketentuan perpajakan dapat di pahami dengan baik sehingga tidak ada kekeliruan, keterlambatan setor ataupun tidak menyetorkan pajak kepada kas negara.

Pahami bagaimana ketentuan pasal 21, 22 dan pasal 23 juga pasal 4 serta penggunaan bea materai itu semua sudah ada ketentuan-ketentuannya dalam undang undang perpajakan, jelas Naslindo Sirait dalam sambutannya.

Lebih lanjut Naslindo menguraikan bagaimana peran pajak sebagai sumber penerimaan negara yang paling dominan saat ini hampir mencapai 80 persen dari total penerimaan negara, sangatlah di perlukan dalam membangun daerah kita. Dana transfer yang diterima oleh pemerintah daerah seperti DAU, DAK dan DBH semua bersumber dari pajak.Terutama DBH apabila Pemerintah Pakpak Bharat berhasil menaikkan pungutan pajak maka nantinya akan mempengaruhi besaran dana perimbangan khususnya dari bagi hasil pajak di komponen DBH yang kita terima.

Selain peningkatan kesadaran, kapasitas para aparatur dalam sosialiasi seperti ini, uapaya-upaya lainnya kita terus mendorong pelaku usaha sebagai vendor dari pemerintah kabupaten agar memiliki NPWP adalah juga bagian kita untuk menaikkan tax ratio dan pungutan pajak di daerah kita, tutupnya.

 

( Ujungmaster24 )

Berita Terkait

Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN
HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi
Satu Senja, Dua Perayaan, dan Sejuta Harapan dari Napasengkut
Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak
4 Bukti Sejarah yang Menguatkan Hipotesis Asal-Usul Suku Pakpak dari India
Pakpak Bharat 23 Tahun: Saatnya Pemerintah Mendengar Suara Rakyat
Indonesia Sulit Maju Bukan Karena Miskin, Tetapi Karena Salah Mengelola Kekayaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terbaru