Pj Walkot Subulussalam Harus Menaggung Malu, Pemko Tak Mampu Bayar Tunggakan Listrik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:31 WIB

40264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,teropongbarat.co. Azhari, S. Ag. M. Si. Penjabat Walikota Subulussalam yang telah dipercaya Menteri Dalam Negeri menjabat sebagai Walikota Subulussalam. Tugas pokoknya adalah menahkodai jalannya roda pemerintahan, menyelesaikan agenda tertinggal dan mensukseskan Pemilukada Aceh-Subulussalam. Nyatanya untuk pembiayaan rutin SKPK saja pun tak mampu menyelesaikan pembayaran yang dibuktikan tak mampunya membayar tagihan listrik pemko Subulussalam.( 22/12/24).

Manajer ULP PLN Kota Subulussalam Tommi saat dikompirmasi awak medya perihal tunggakan listrik pemko Subulussalam mencapai 3 miliar Rupiah, lebih menyebutkan bahwa pihak ULP Subulussalam telah berulang kali melakukakn koordinasi atas tagihan listrik ke pemko Subulussalam bahkan setiap hari menemui pejabat pemko Subulussalam namun belum ada kejelasan pembayaran tagihan listrik yang mecapai 3 miliar tersebut. Disebutkannya Saat dikompirmasi pihak PLN itu perihal tagihan listrik yang menunggak.

“Ya emang begitu lah, coba besok abang konfirmasi aja ke mereka sudah tiap hari kami kordinasi ke pemkonya terkait tagihan listrik” Kata Tommy Manajer ULP PLN Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Renold Kabag Pembangunan di Sekdako juga membenarkan perihal tunggakan listrik pemerintah kota Subulussalam yang mencapai 3 miliar lebih itu. Menurutnya “kita telah selesaikan secara admistrasi ke Dinas Keuangan daerah namun pihak Dinas Keuangan Badan Pengelola keuangan daerah belum menindaklanjutinya atau membayar tagihan itu. Bahkan kita sepakat saat koordinasi akan dibayarkan tunggakan listrik tersebut untuk 2(dua) bulan saja dulu.” Kata Renold kabag pembangunan di Sekdako Subulussalam tersebut. (*).

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru