Pj Walkot Subulussalam Harus Menaggung Malu, Pemko Tak Mampu Bayar Tunggakan Listrik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:31 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,teropongbarat.co. Azhari, S. Ag. M. Si. Penjabat Walikota Subulussalam yang telah dipercaya Menteri Dalam Negeri menjabat sebagai Walikota Subulussalam. Tugas pokoknya adalah menahkodai jalannya roda pemerintahan, menyelesaikan agenda tertinggal dan mensukseskan Pemilukada Aceh-Subulussalam. Nyatanya untuk pembiayaan rutin SKPK saja pun tak mampu menyelesaikan pembayaran yang dibuktikan tak mampunya membayar tagihan listrik pemko Subulussalam.( 22/12/24).

Manajer ULP PLN Kota Subulussalam Tommi saat dikompirmasi awak medya perihal tunggakan listrik pemko Subulussalam mencapai 3 miliar Rupiah, lebih menyebutkan bahwa pihak ULP Subulussalam telah berulang kali melakukakn koordinasi atas tagihan listrik ke pemko Subulussalam bahkan setiap hari menemui pejabat pemko Subulussalam namun belum ada kejelasan pembayaran tagihan listrik yang mecapai 3 miliar tersebut. Disebutkannya Saat dikompirmasi pihak PLN itu perihal tagihan listrik yang menunggak.

“Ya emang begitu lah, coba besok abang konfirmasi aja ke mereka sudah tiap hari kami kordinasi ke pemkonya terkait tagihan listrik” Kata Tommy Manajer ULP PLN Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Renold Kabag Pembangunan di Sekdako juga membenarkan perihal tunggakan listrik pemerintah kota Subulussalam yang mencapai 3 miliar lebih itu. Menurutnya “kita telah selesaikan secara admistrasi ke Dinas Keuangan daerah namun pihak Dinas Keuangan Badan Pengelola keuangan daerah belum menindaklanjutinya atau membayar tagihan itu. Bahkan kita sepakat saat koordinasi akan dibayarkan tunggakan listrik tersebut untuk 2(dua) bulan saja dulu.” Kata Renold kabag pembangunan di Sekdako Subulussalam tersebut. (*).

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:53 WIB

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:09 WIB

AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB