Pelaku Pembakaran Dua Unit Sepeda Motor Di Tangkap Satreskrim Polres Bantaeng

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:43 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Polda Sulsel yang dipimpin oleh Bripka Sabil akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (busur) serta pengrusakan 2 unit sepeda motor dengan cara dibakar.

Pembusuran disertai pengrusakan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025, Sekitar Pukul 04.00 wita di Jl.Nenas Kelurahan Tappajeng, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.IK,.MH melalui Kasatreskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki kepada wartawan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (11/1/2025) mengatakan, polisi berhasil menangkap 3 orang dalam kawanan ini. Pelaku tersebut berinisial AM (18), AF (19), AR (15).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan roda dua yang dibakar pelaku

Ketiganya ditangkap berdasarkan adanya laporan warga dan tim melakukan serangkaian penyelidikan serta melakukan full baket terkait pelaku tersebut, ucap Kasat Reskrim.

Selain itu, penangkapan tersebut berdasarkan adanya empat (4) laporan, antara lain :

1. Nomor: LP-B/2/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025. (Penganiayaan menggunakan busur dan pengrusakan sepeda motor milik korban dengan cara di bakar);

2. Nomor: LP-B/3/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025. (Pengrusakan sepeda motor dengan cara di bakar);

3. Nomor: LP-B/379/X/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 15 Oktober 2024.(Penganiayaan secara bersama sama menggunakan busur);

4. Nomor: LP-B/413/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 17 November 2024.(Penganiayaan secara bersama sama dan pengrusakan sepeda motor milik korban dengan cara di lempar ke bawah jembatan)

Pada kesempatan itu, AKP Akhmad Marzuki menjelaskan kronologi singkat kejadian. “Korban pada saat itu sementara mengendarai sepeda motor milik nya kemudian melintas di TKP, lalu kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melontarkan anak busur ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri korban, dan setelah korban terjatuh maka pelaku kembali mengambil motor korban selanjut nya di bawa ke jembatan Jl.Bakri lalu kemudian pelaku membakar nya,”.

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Akhmad Marzuki korban mengalami kerugian materil serta mengalami luka berat.

“Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim.

Saat ini Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Bantaeng untuk di lakukan interogasi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain :
– 2 Unit kerangka sepeda motor (terbakar)
– 1 Buah korek gas merk Cricket
– 1 Buah ketapel pelontar Busur
– 1 Batang anak Busur.

(Opick)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru