Pelaku Pembakaran Dua Unit Sepeda Motor Di Tangkap Satreskrim Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:43 WIB

40311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Polda Sulsel yang dipimpin oleh Bripka Sabil akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (busur) serta pengrusakan 2 unit sepeda motor dengan cara dibakar.

Pembusuran disertai pengrusakan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025, Sekitar Pukul 04.00 wita di Jl.Nenas Kelurahan Tappajeng, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.IK,.MH melalui Kasatreskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki kepada wartawan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (11/1/2025) mengatakan, polisi berhasil menangkap 3 orang dalam kawanan ini. Pelaku tersebut berinisial AM (18), AF (19), AR (15).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan roda dua yang dibakar pelaku

Ketiganya ditangkap berdasarkan adanya laporan warga dan tim melakukan serangkaian penyelidikan serta melakukan full baket terkait pelaku tersebut, ucap Kasat Reskrim.

Selain itu, penangkapan tersebut berdasarkan adanya empat (4) laporan, antara lain :

1. Nomor: LP-B/2/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025. (Penganiayaan menggunakan busur dan pengrusakan sepeda motor milik korban dengan cara di bakar);

2. Nomor: LP-B/3/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025. (Pengrusakan sepeda motor dengan cara di bakar);

3. Nomor: LP-B/379/X/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 15 Oktober 2024.(Penganiayaan secara bersama sama menggunakan busur);

4. Nomor: LP-B/413/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 17 November 2024.(Penganiayaan secara bersama sama dan pengrusakan sepeda motor milik korban dengan cara di lempar ke bawah jembatan)

Pada kesempatan itu, AKP Akhmad Marzuki menjelaskan kronologi singkat kejadian. “Korban pada saat itu sementara mengendarai sepeda motor milik nya kemudian melintas di TKP, lalu kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melontarkan anak busur ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri korban, dan setelah korban terjatuh maka pelaku kembali mengambil motor korban selanjut nya di bawa ke jembatan Jl.Bakri lalu kemudian pelaku membakar nya,”.

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Akhmad Marzuki korban mengalami kerugian materil serta mengalami luka berat.

“Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim.

Saat ini Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Bantaeng untuk di lakukan interogasi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain :
– 2 Unit kerangka sepeda motor (terbakar)
– 1 Buah korek gas merk Cricket
– 1 Buah ketapel pelontar Busur
– 1 Batang anak Busur.

(Opick)

Berita Terkait

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian
Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru