Peduli Generasi Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:21 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

NATUNA||Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud peduli dengan masa depan generasi penerus bangsa Indonesia demi mewujudkan generasi emas,Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna memberikan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Jln Wan Lempam Desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna,Jum’at, 21 Februari 2025,pukul 10.00 WIB s/d selesai

 

Sosialisasi bahaya narkoba yang dikemas dalam kegiatan non fisik TMMD 123 bertemakan “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Ketahanan Nasional Di Wilayah”,tersebut diikuti 50 pelajar .

 

Turut hadir Kepsek SMA Negeri 1 Bunguran Timur Laut Prihatno Budiriyanto S.pd,

Pasiter 0318/Natuna diwakili Paur komsos Letda Inf Irmansyah,Bhabinkamtibmas BTL Brigadir Eky Jaya S.H,Bhabinkamtibmas Limau Manis Bripda C.Fahwa,para guru beserta staf SMAN 1 Bunguran Timur Laut dan anggota Staf Ter.

 

 

Pasiter Kodim 0318/Natuna diwakili Paur komsos Letda Inf Irmansyah mengatakan

bahwa Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk.

 

Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba. Dengan keadaan ini di rasa ini maka kami dari Satgas TMMD 123 Kodim 0318/Natuna perlu membuat penyuluhan mengenai bahaya Narkoba.

 

“Tujuan adanya kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya,meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.,”sebutnya.

 

Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.

 

 

Pada kesempatan tersebut Brigadir Eky Jaya S.H menyampaikan,narkoba saat ibi penggunanya cukup banyak dan tidak memandang usia.Dimana-mana narkoba telah memasuki wilayah manapun dengan berbagai cara.

 

Untuk itu diminta kepada kalangan pelajar sekolah disini agar menghindari,menjauhi yang namanya narkoba.Jangan sekali-kali memakainya, karena pasti akan ketagihan dan tentunya masa depan kalian semua akan rusak karena sudah kecanduan narkoba.

 

“Saya disini hadir memberikan materi dalam program TMMD 123 Natuna ,kami bersinergi memerangi narkoba dengan kegiatan penyuluhan,”sebut Brigadir Eky.

 

Sementara Kepsek SMA Negeri 1 Bunguran Timur Laut Prihatno Budiriyanto S.pd mengucapkan terimakasih sekali kepada Satgas TMMD 123 dan pihak Polri yang telah memberikan penyuluhan bahaya narkoba bago siswa-siswi di SMAN 1.

 

“Semoga saja setelah kegiatan ini para siswa/i semakin takut dengan narkoba ,sampaikan salam kami disini kepada Dandim Natuna,”ungkapnya.

 

Pendim Natuna

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru