Pernyataan Resmi Humas RSUD: Penanganan Pasien di IGD Sesuai Prosedur

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 23:24 WIB

40321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Dr. Arjuna Kemudian, menyampaikan pernyataan resmi melalui Direktur RSUD dr. Dewi Sartika dan Humas RSUD Nurdin.skm.mm.

Menurut dr. Arjuna Kemudian, penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut kami, apa yang sudah dilakukan dokter jaga dan Tim di IGD sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dr. Arjuna Kemudian. “Saat pasien datang dan selesai di observasi di IGD, pasien dalam kondisi homodinamik stabil. Untuk itu, pasien diizinkan pulang, sembari diberikan obat sesuai indikasi.”

Dengan demikian, dr. Arjuna Kemudian menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur yang terjadi dalam penanganan pasien tersebut.

 

Nurdin,skm.mm,Humas RSUD, menambahkan bahwa pihaknya menghargai kritik dan saran dari masyarakat.

“Kami menghargai kritik dan saran dari masyarakat,” kata Nurdin. “Kritik dan saran tersebut merupakan hak masyarakat dan kami akan berhati-hati dalam menjalankan tugas kami.”

Nurdin juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah mengkritik dan memberikan saran.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak yang telah mengkritik dan memberikan saran kepada kami,” kata Nurdin.skm.mm.
“Kritik dan saran tersebut akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami.”

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 05:34 WIB

Kapolres Bantaeng Beri Materi Saat Hadiri Penandatanganan (MOU) Kerjasama Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BOVP) dengan Disnakerin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB