Honor Mukim Tertunda, BKAM Kota Subulussalam Kecam Pemerintah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:22 WIB

40361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh l Kekecewaan mendalam menyelimuti Badan Kerja Antar Mukim (BKAM) Kota Subulussalam. Ketua BKAM, Tamrin Barat, mengungkapkan rasa kecewanya atas penundaan pembayaran honor dan operasional para mukim selama enam bulan, sejak awal tahun 2024. Meskipun sempat mendapat janji dari Wali Kota Subulussalam untuk pembayaran penuh di bulan Maret 2025, kenyataannya hanya dua bulan honor yang dicairkan.(.28 Maret 2025).

Tamrin menceritakan pertemuannya dengan Wali Kota beberapa waktu lalu. “Saat bertemu Wali Kota, kami diberi kepastian bahwa honor dan operasional akan dibayarkan penuh bulan ini. Beliau bahkan menelepon langsung SARI kuasa BUD untuk pencairan dana,” ujarnya. Namun, janji tersebut tak ditepati. Hanya dua bulan honor yang diterima, membuat Tamrin dan BKAM menolaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kami menerima pembayaran dua bulan saja, dikhawatirkan Pemerintah Kota Subulussalam akan seenaknya membuat aturan di masa mendatang,” tegas Tamrin. Ia menekankan pentingnya kejujuran dan amanah dalam pemerintahan. “Kami siap mendukung pemerintah jika jujur dan amanah. Namun, jika pemerintah membohongi rakyat, kami akan mengkritisi kebijakan tersebut,” tambahnya.

Penundaan pembayaran honor ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan keuangan daerah dan menimbulkan keresahan di kalangan para mukim. Ke depan, diharapkan Pemerintah Kota Subulussalam dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban finansial kepada para mukim. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.//Antin Tin@

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru