PT. Laot Bangko Diduga ZALIMI dan Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 22:34 WIB

40734 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Dugaan praktik curang mengemuka terkait pengelolaan lahan plasma oleh PT. Laot Bangko di Subulussalam, Aceh. Beberapa Ketua Koperasi Plasma dari tiga desa di Kecamatan Penanggalan mengaku tak mengetahui keberadaan lahan plasma mereka, bahkan sejak berdirinya koperasi pada tahun 2020. Mereka juga tak pernah menerima informasi perkembangan pembangunan lahan plasma, termasuk pembagian hasil. Kondisi ini membuat mereka tak mampu menyampaikan Sisa Hasil Usaha (SHU) dalam Rapat Anggota Tahunan.

Ketidakjelasan ini semakin mencurigakan karena Permentan No. 26 Tahun 2007 mewajibkan perusahaan perkebunan membangun kebun plasma minimal 20% dari total luas lahan mereka. Aturan ini berlaku bagi perkebunan yang beroperasi setelah 2007, dan tetap berlaku bagi perkebunan dengan HGU yang lebih lama melalui CSR. Namun, pola pembangunan plasma PT. Laot Bangko – apakah hibah, kredit, atau bagi hasil – sampai saat ini masih menjadi misteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Perkebunan Distanbunkan Kota Subulussalam, Andriansyah, menyatakan PT. Laot Bangko masih dalam proses merealisasikan plasma, atau bahkan menyebutnya sebagai “permainan rezim terdahulu”. Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya manipulasi.

Ironisnya, PT. Laot Bangko telah mengantongi sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) pada Oktober 2023. Sertifikat ini menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap standar keberlanjutan, termasuk pembangunan plasma. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Ada dugaan tim penilai ISPO hanya mengandalkan dokumen tanpa verifikasi lapangan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Putra Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk menghentikan aktivitas PT. Laot Bangko yang dianggap inkonstitusional. Mereka menuding perusahaan melakukan manipulasi data penerima plasma dan luasan HGU. Manajer Kebun PT. Laot Bangko, Asnadi, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi media.

Ketidakjelasan nasib lahan plasma ini telah berlangsung selama lima tahun. Pemerintah Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan Wali Kota yang baru dilantik diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dalam menjalankan kewajiban sosial dan lingkungannya.//Arifin Rao-Tim Inv TB.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru