Diduga Melakukan KDRT, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Berhasil Diringkus Polisi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:42 WIB

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang telah berhasil ringkus pria berinisial MST (35) asal Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Atas dugaan KDRT inisial MST di laporkan kepihak kepolisian, yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan dengan menyiramkan teh panas kepada istrinya inisial M (37), sehingga mengakibatkan korban (istri_red) harus  dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang.

Kejadian itu bermula saat korban tengah berada di dapur untuk memasak air membuatkan teh untuk MST (suami), pada (20/12/2024) sekitar 19.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba mendengar anaknya yang masih berusia 5 (lima) tahun berteriak kesakitan. Sehingga bergegas untuk menghampirinya.

“Saat itu anaknya menangis, sehingga M bertanya kepada suaminya. Ternyata dipukul olehnya sebab anaknya menendang kepalanya saat MST tidur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto, Jumat (9/5/2025).

Setelah itu, suami istri itu pun cekcok hingga akhirnya, korban mengantarkan teh panas buatannya kepada tersangka namun, malah disiramkan ke tubuh istrinya.

“Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang, sedangkan tersangka melarikan diri menggunakan perahu kecil ke daerah Probolinggo,” terangnya.

Berselang beberapa lama, tersangka kembali pulang dan kabar tersebut terdengar oleh pihak kepolisian.

Aparat bergegas ke lokasi keberadaan tersangka di kediamannya di Pulau Mandangin pada (08/05/2025) sekitar 01.00 wib.

Tersangka, berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan karena tengah tertidur pulas.

“Kami ke Pulau Mandangin menggunakan perahu kecil, yang dipimpin saya sendiri, tiba di mapolres sekitar 04.30 wib,” tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 tahun tahun 2024 atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Red).

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru