Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Bantaeng Amankan Dua Penjual Miras Tanpa Izin di Dua Lokasi Berbeda

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:21 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bantaeng Polda Sulsel, jajaran Satgas Gakkum dan Satgas Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 kembali menunjukkan komitmennya dengan mengamankan dua terduga pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Penangkapan pertama dilakukan pada hari selasa sekitar 02.00 wita di Jl Manggis Kel Pallantikang Kec Bantaeng Kab Bantaeng, personel dari satgas gakkum dan satgas tindak Ops Pekat Lipu 2025 yang dipimpin katim Resmob Bripka Sabil berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MI (18 tahun), yang kedapatan menjual miras tanpa izin.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 12 botol miras dari berbagai merk, Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke posko resmob guna proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berselang sehari kemudian, pada hari Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 wita di Jl T.A Gani Kel Bontoatu Kec Bissappu Kab Bantaeng, tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY, 57 tahun, terduga pelaku diamankan karena kedapatan menjual miras, dan atau peredaran atau pendistribusian minuman keras tanpa surat ijin edar.

Dilokasi tersebut tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Bripka Sabil kembali berhasil mengamankan 12 botol miras dari berbagai merk. Kemudian setelah itu terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke posko Resmob Polres Bantaeng untuk dilakukan introgasi awal untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Lipu ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan angka gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami terus gencarkan Operasi Pekat Lipu sebagai bentuk komitmen Polres Bantaeng dalam menjaga ketertiban masyarakat. Peredaran miras tanpa izin merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan harus ditindak tegas,” ujar Kasi Humas.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari penyakit masyarakat. (*/Opick)

Berita Terkait

Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas
Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*
Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani Laksanakan LTT di Kecamatan Bissappu

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 22:21 WIB

Pererat Persahabatan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 13:47 WIB

Mahasiswa Program Doktor KPI UINSU Ikuti ICAS 2025 di USM Penang Malaysia

Senin, 20 Januari 2025 - 00:40 WIB

Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:31 WIB

Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Perwakilan Rohil Bersama Puluhan Nelayan Tolak Keberadaan Teng Kerang

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:28 WIB

Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024

Kamis, 21 November 2024 - 04:42 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Prancis

Rabu, 13 November 2024 - 09:44 WIB

Begini Tip Akademisi Universitas Multimedia Nusantara Asal Gayo Sylviana Mirahayu Ifani Dapat Beasiswa S-3 LPDP ke Australia

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:18 WIB

Prof Sutan : Pemerintah RI Harus Menolong Anak Anak Palestina Melalui Pihak Ketiga

Berita Terbaru