Target Operasi Antik 2025, Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Pengedar Sabu

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:21 WIB

40226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropong Barat.com, – Tim Sarkodes Satuan Resnarkoba Polres Bantaeng berhasil melakukan pengungkapan terhadap salah satu Target Operasi Antik 2025.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra Firdaus,.S.H,.M.H mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas sejumlah pemuda di Kampung Gallea, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng yang disinyalir menggunakan narkoba jenis sabu.

Mendengarkan informasi tersebut, Tim Satreskoba Polres Bantaeng di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Hendra Firdaus,.S.H.,M.H yang didampingi Kaur Bin Ops IPDA Yulianto Syaiful,.S.H dan Kanit Opsnal Ipda Anak Agung Gede Wira, S.TrK turun tangan menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku berinisial AA (24) yang merupakan target operasi (TO) bersama satu orang teman lainnya yang mengaku bernama AS (25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapati 1 (satu) Sachet kristal bening yg diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,33 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik warna hijau, 1 (satu) batang pireks kaca, 11 (sebelas) batang pipet bening, 1 (satu) buah kotak plastik, 2 (dua) buah korek api gas, 23 (dua puluh tiga) lembar sachet kosong, 2 (dua) buah HP android merk Oppo warna hijau tosca, 1 (satu) unit SPM Yamaha NMAX wrn hitam tanpa plat dan Uang tunai Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), ucap AKP Hendra dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Polisi kemudian menginterogasi keduanya. Pelaku AA (24) mengaku bahwa paketan Sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya kedua terduga pelaku bersama ke semua barang buktinya dibawah ke Posko Sarkodes Sat Resnarkoba Polres Bantaeng untuk diamankan diproses hukum lebih lanjut, kata AKP Hendra.

Pelaku diduga melanggar primer pasal Pasal 114 sub 112 jo 131. (Opick)

Berita Terkait

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian
Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru