Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di tangkap Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:01 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Dalam kurun waktu dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan dan edar Narkotika “Non TO” Antik Lipu 2025 Jenis Sabu.

Sebanyak dua (3) orang diamankan Satreskoba Polres Bantaeng. Keduanya berinisial SAR (30), SA (27) dan HA (46).

HA ditangkap ditempat yang berbeda yakni di Sungai Calendu, Kelurahan Malilingi, Kab Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Hendra Firdaus,.S.H,M.H mengatakan kedua pelaku SAR dan SA diamankan di Kp. Bateballa Kec. Pajukukang Kab. Bantaeng. Rabu, 18 Juni 2025.

Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti pada dirinya, namun setelah diamankan dan di lakukan interogasi kedua pelaku mengakui barang bukti berupa satu (1) sachet sabu yang di pegang oleh pelaku SAR (30) pada tangan kirinya terlebih dahulu dibuang kejalan pada saat melihat petugas dari kejauhan.

Anggota Satreskoba bersama kedua terduga pelaku mencari paket sabu yang telah dibuang ke jalanan, Sehingga barang bukti tersebut ditemukan terletak di jalanan.

Pelaku diketahui menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet kecil yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok 89 yang dilalui oleh terduga pelaku SAR dan SA, paket tersebut diambil oleh kedua terduga pelaku didampingi oleh tim sarkodes.

Kedua tersangka dan barang bukti di amankan di posko sarkodes Polres Bantaeng untuk diproses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam rentang waktu bersamaan kami berhasil mengamankan satu (1) orang terduga pelaku berinisial HA (46) dengan barang bukti 2 (dua) sachet kristal bening diduga sabu seberat kurang lebih 0.56 gram.

Adapun Barang bukti lain yang turut diamankan adalah 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna abu-abu DD4825FI, 1(satu) pembungkus rokok 89 tempat sabu dan 1(satu) unit sepeda motor jenis scoopy berwarna hitam merah.

Ketiganya melanggar pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Opick)

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku
Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:34 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Selasa, 21 April 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Berita Terbaru