Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Polres Bantaeng dalam hal ini Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Bantaeng dipimpin oleh Ipda Al Arsan,.S.H.,M.H Bersama Kepala KPH Yasir Yunus dengan Tim Polisi Kehutanan RPH Bantaeng UPTD KPH Bialo mendatangi lokasi pembalakan liar dan pembakaran pohon di dalam kawasan hutan. Pada hari Selasa Tanggal 06 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 Wita.

Pembalakan dan pembakaran hutan ini terjadi di Desa Bonto Bulaeng Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng.

Pelaku disinyalir menebang pohon jenis pinus dan dengan sengaja membakar hutan tersebut sebanyak 92 Pohon yang berada di wilayah hukum Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang menyampaikan pelaku menebang dan membakar pohon dikawasan hutan untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan tanaman musiman.

Adapun pohon yang ditebang dan dibakar jenis pohon pinus tersebut sebanyak 92 Pohon diantaranya:

1. Randu/ ceiba pentandra = 1 pohon.
2. Dadap/ Erythrina spp = 3 pohon
3. Jati putih / gemelina arborea = 2 pohon
4. Mangga / mangifera indica = 1 pohon
5. Sengon = 2 pohon
6. Pinus = 83 pohon

Terduga pelaku yang menebang dan membakar Pohon Dikawasan Hutan ini berinisial YU (45) seorang petani di Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng.

Saat ini terduga pelaku masih dalam tahap pengejaran Unit 2 tipidter sat reskrim polres bantaeng, dan di indikasi masih ada pelaku lain yang turut serta melakukan pembalakan liar dan pembakaran hutan di desa bonto bulaeng kec.sinoa kab.bantaeng.

Pelaku melanggar Pasal 50 ayat (3) huruf d dan huruf e Jo. Pasal 78 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan atau pasal 12 huruf c Jo. Pasal 82 ayat (1) huruf c Undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. (Rehan)

Berita Terkait

Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:59 WIB

Idola Superkids Indonesia 2025 dan Puteri Tionghoa Indonesia Singing Competition 2025 Angkat Beberapa Lagu Jennifer Aurelia

Sabtu, 23 November 2024 - 17:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Jumat, 22 November 2024 - 10:19 WIB

Hujan Deras Tak Surutkan Antusiasme Warga Uyem Beriring, Kampanye Paslon Nomor 1 Said Sani-Saini

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:24 WIB

Penyanyi Malaysia Kat Roshan Rilis Single “Ku Percaya” Karya Musisi Legend Indonesia Chossy Pratama

Senin, 18 Maret 2024 - 03:29 WIB

The Dream Theory Rilis Jatuh Hati dan Our Tomorrow, Dua Lagu dalam Satu Alur Cerita

Senin, 5 Februari 2024 - 00:23 WIB

Dita Amanda Anak Mantan Supir Keluarga Bing Slamet Jadi Artis Penyanyi Senada Digital dan Hebat Records

Minggu, 28 Januari 2024 - 00:58 WIB

Jika Tidak Ada Itikad Baiknya DJ Nindy Ane Akan Laporkan Oknum DJ Berinisial E

Rabu, 27 Desember 2023 - 22:17 WIB

Aiko Chan Kembali Rilis Lagu Berjudul “Cari Lagi” Di Penghujung Tahun 2023

Berita Terbaru