Ratusan Massa FORMAT Gelar Aksi di Kantor Bupati Aceh Singkil, Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:25 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Massa FORMAT Gelar Aksi di Kantor Bupati Aceh Singkil, Soroti Kinerja Pemerintah DaerahAceh

SINGKIL. TEROPONG.BARAT.com –
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil pada Selasa (10/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk

penyampaian aspirasi dan kritik masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang dipimpin oleh Bupati Sapriadi Oyon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta aksi datang dengan membawa berbagai atribut demonstrasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sebuah keranda mayat yang dijadikan simbol matinya harapan masyarakat terhadap sejumlah janji dan program pembangunan yang dinilai belum terealisasi secara maksimal.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi FORMAT menyampaikan bahwa masyarakat menilai kepemimpinan daerah saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga. Beberapa isu yang disoroti di antaranya terkait pembangunan

daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta transparansi dalam pengambilan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Selain menyampaikan orasi, massa juga secara simbolis memberikan “penghargaan rekor miring” dengan kategori “Bupati dengan Khayalan Tinggi di Dunia” kepada Bupati Aceh Singkil. Pemberian penghargaan tersebut disebut

sebagai bentuk kritik dan sindiran terhadap sejumlah janji maupun pernyataan yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
Dalam tuntutannya, massa

meminta pemerintah daerah agar lebih serius dalam menjalankan program kerja serta membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi daerah. Mereka juga mendesak agar

pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Aceh Singkil.

Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil dengan pengawalan aparat keamanan dari kepolisian dan unsur terkait. Selama berlangsungnya aksi, situasi terpantau berjalan dengan tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

FORMAT menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila aspirasi dan tuntutan masyarakat tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dasar Hukum Penyampaian

Pendapat di Muka Umum
Pelaksanaan aksi demonstrasi tersebut merupakan bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, antara lain:

Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dengan dasar hukum tersebut, aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat menjadi bagian dari mekanisme demokrasi dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan publik. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 
Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB