Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri T.A 2026, Kabag SDM Tegaskan Seleksi Terbuka dan Transparan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:40 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kepolisian Resor Bantaeng Polda Sulsel menggelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri T.A 2026 yang digelar melalui saluran virtual bersama Panitia Daerah (Panda) Polda Sulsel. Senin (30/03/2026).

Dalam acara yang diselenggarakan di ruang vicon Mapolres Bantaeng tersebut diikuti oleh segenap panitia seleksi Polres Bantaeng, perwakilan peserta yang telah terverifikasi bersama orang tua.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., menuturkan, selain penandatangan pakta integritas juga dilakukan pengambilan sumpah bagi perwakilan yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita pastikan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis) benar-benar dijalankan secara baik dan serius. Tadi sudah kita ikuti bersama penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah. Saya minta tidak ada yang main-main.” tegasnya.


Pihaknya menambahkan, proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2026 dilaksanakan secara terbuka dan nilai dapat dilihat secara langsung serta dilihat semua peserta. Demikian pula dengan sidang kelulusan, dilaksanakan secara terbuka bisa disaksikan oleh seluruh peserta maupun orang tua.

Kabag SDM menambahkan animo pendaftar tahun ini relarif cukup tinggi. berdasarkan data Panitia, pertanggal 29 Maret total terdapat 56 orang pendaftar online dari berbagai jenjang baik Akpol, Bintara maupun tamtama. Dari keseluruhan tersebut, 35 orang diantaranya telah terverifikasi dan 21 orang lainnya belum terverifikasi.

“Untuk diketahui, pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” jelas Kompol Abdul Rahim

“Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN,” sambung Kabag SDM

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi

“Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam menciptakan proses seleksi yang berakuntabilitas dan menerapkan prinsip BETAH. (Rehan)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru