Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 19:47 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bantaeng dipimpin AIPDA Sabil meringkus seorang pria berinisial NA alias UD (35) terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual.

Penangkapan berawal dari adanya laporan dari seorang perempuan bernama SU yang menemukan kamera tersembunyi di toilet umum dikawasan pantai seruni Kelurahan Tappanjeng Kabupaten Bantaeng pada Selasa 7 April 2026 sekitar pukul 12.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.H., menuturkan awal kejadiannya saat korban singgah untuk shalat di mesjid dikawasan pantai seruni dan pada saat korban buang air kecil di kamar mandi/toilet wanita, korban langsung kaget karena melihat kamera cctv yang terpasang terikat dengan kain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu korban langsung mengambil kamera cctv tersebut dan membawanya keluar, Selanjutnya korban langsung mengeluarkan memory card yang terpasang pada kamera cctv tersebut dan memasukkannya ke dalam handphone korban untuk mengecek rekaman dan menemukan sudah banyak orang yang terekam pada saat buang air kecil.

Setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Bantaeng, Polisi langsung bergerak cepat Tim Resmob Polres Bantaeng dipimpin AIPDA Sabil mendatangi TKP, mencari informasi terkait kejadian tersebut juga mengecek rekaman cctv disekitar TKP maupun dan bukti kamera cctv yang ditemukan korban.

Setelah mengetahui, ciri-ciri dan identitas terduga pelaku, kemudian tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku hendak menyerahkan diri dan datang ke Posko Resmob Polres Bantaeng, Sehingga tim langsung menemui terduga pelaku dan kemudian dilakukan interogasi.

Lanjut menurut AKP Gunawang, dari hasil interogasi terduga pelaku NA alias UD (35) mengakui perbuatannya telah memasang/meletakkan kamera cctv didalam toilet wanita dengan cara membungkusnya dan melilitnya dengan kain agar tak terlihat dan diletakkan disudut toilet. Adapun motif NA terduga pelaku sebagai bahan untuk meningkatkan gairah/nafsu seksualnya.

“Bahwa Lel. NA (35) tersebut melakukan aksinya memasang CCTV pada saat malam, dengan motif untuk kepuasan pribadi/birahi” ungkap AKP Gunawang

Selanjutnya NA (35) beserta barang bukti berupa kamera cctv telah diamankan Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut. (Rehan)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru