Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bermula ketika adanya laporan polisi korban (H. Sukamat ) yang melapor di SPKT polsek bissappu polres bantaeng pada hari jumat tanggal 17 april 2026 pukul 10.00 wita.

Korban melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian besi tembaga di gudang miliknya di kp Beloparang Kel Bonto Lebang Kec Bissappu Kab Bantaeng yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Setelah adanya Laporan polisi Nomor : LP / 16 / IV / 2026 / POLSEK BISSAPPU / POLRES BANTAENG, tertanggal 17 april 2026 pukul 10.25 wita , jajaran Unit Reskrim dan Unit Intelkam yang dipimpin oleh Kapolsek Bissappu IPTU H. Abdul Karim, S,Sos mendatangi Tkp dan melakukan olah Tkp dan memeriksa saksi-saksi di Tkp serta saat menganalisa rekaman CCTV, Polisi mengenali terduga pelaku sehingga Kapolsek Bissappu IPTU H. Abdul Karim, S,Sos memerintahkan mendatangi rumah terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku FA (19) warga Lingkungan Sasayya Kel Bonto Sunggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil introgasi diperoleh informasi bahwa terduga pelaku FA (19) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi tembaga seberat 70 Kg bersama dengan temannya inisial NP yang masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Bissappu, Kemudian besi tembaga tersebut dijual disalah satu pengepul barang bekas di Kp Bissappole Kel Kec Bantaeng Kab Bantaeng sehingga Polisi langsung mendatangi rumah tersebut dan berhasil mengamankan barang bukit besi tembaga seberat 70 KG.

Kapolsek Bissappu IPTU H.Abdul Karim, S.Sos., membenarkan terduga pelaku FA (19) bersama rekannya mengambil kabel tembaga dari sebuah gudang milik korban H. Sekamat di Kp Beloparang.

“FA (19) ditangkap di Lingkungan Sasayya dan dari hasil interogasi FA melakukan pencurian besi tembaga bersama rekannya NP (50) yang sementara masih dari pencarian Polisi,” ungkap Iptu H Abdul Karim saat dikonfirmasi pada Jumat malam (17/4/2026).

Kapolsek Bissappu IPTU H.Abdul Karim, S.Sos menyarangkan kepada terduga pelaku NP yang masih dalam pencarian agar menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Polsek Bissappu yakni : 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon yang digunakan untuk mengangkut besi tembaga dan 70 KG besi tembaga.

Atas perbuatannya terduga pelaku di jerat pasal 477 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahum penjara. (Rehan)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Senin, 1 Juni 2026 - 00:36 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:21 WIB

Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:09 WIB

Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:33 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

Senin, 18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:06 WIB

Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi

Berita Terbaru