Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 20:14 WIB

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, yg– Kepolisian Resor Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2023–2025 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bantaeng setelah melaksanakan gelar perkara di Mapolda Sulsel pada Rabu, 13 Mei 2026 lalu.

Kapolres Bantaeng, Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas sekaligus Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Gunawang Amin, S.H., M.Si., mengatakan penyidik Tipidkor telah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan sebelum meningkatkan status kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejumlah tahapan telah dilakukan penyidik Unit Tipidkor, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara, sehingga kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi hingga proses gelar perkara, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran operasional PDAM Bantaeng tahun anggaran 2023–2025.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp3 miliar.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menghitung total kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa ini kini menjadi perhatian publik mengingat perusahaan daerah tersebut memiliki peran penting dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan
Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Perbaungan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:16 WIB

MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:46 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terbaru