Perjudian 303 PAL Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Malang – Polda Jatim Kebal Hukum

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:15 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang // Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, adalah memberantas tindak Kejahatan, salah satunya Perjudian Sabung Ayam yang berada di Kabupaten Malang, semakin marak dan semakin meluas dan belum ada Tindakan Tegas dari Polres Kabupaten Malang.

Aktivitas Sabung ayam, atau adu ayam, adalah kegiatan yang dilarang di Indonesia karena termasuk dalam kategori perjudian.

Salah satunya yang sudah terkenal diwilayah jl. Raya Kartini Sidorejo Pagelaran Kecamatan Pagelaran kabupaten malang jawa timur atau yang disebut PAL. Terlihat dari tempatnya juga sangat mewah, karena disediakan berbagai kalangan untuk sabung ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi terlihat jelas ratusan orang sedang bermain judi sabung ayam, selain itu di halaman warga nampak mobil dan sepeda motor terparkir didalam aman diduga milik pengunjung dan pemain Judi Sabung ayam.

Sh salah satu warga mengatakan, sudah sangat lama mas disitu tempat kalangan ayam, dan juga dihari seperti hari minggu tamu tamu dari luar kota malang. Tuturnya….(25 Mei 2026)

Pelaku sabung ayam dapat dijerat dengan hukum pidana, khususnya Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang perjudian. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Kemana Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kabupaten Malang Khususnya / Polda Jatim umum nya dapat bertindak tegas atas kejahatan perjudian sabung ayam tersebut. Ini menjadi komitmen di Polri. Kita pastikan akan mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Partono)

Berita Terkait

Diduga Skandal Perselingkuhan, Oknum Perangkat Desa Plaosan Kabur Saat Didatangi LSM dan Awak Media  
Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Polres Bantaeng Jalin Kerjasama Dengan BRI Cabang Bantaeng
Pria Parubaya Di siram Air Cabai di Pasar Petemon Bangkalan.
AGUS FLORES : Bandar Nakoba Di Jabar, Hanya Berani Pukul Anggota Saya, Banci Kelas Teri..
Harba PII ke-79 Jadi Ruang Konsolidasi Pelajar Islam Nasional
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak!”
Cabang Batu Sukses Gelar Tes Prawarga, Berjalan Lancar dan Tertib  
Diduga Jual Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras, Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Diduga Skandal Perselingkuhan, Oknum Perangkat Desa Plaosan Kabur Saat Didatangi LSM dan Awak Media  

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Polres Bantaeng Jalin Kerjasama Dengan BRI Cabang Bantaeng

Senin, 25 Mei 2026 - 16:25 WIB

Pria Parubaya Di siram Air Cabai di Pasar Petemon Bangkalan.

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

AGUS FLORES : Bandar Nakoba Di Jabar, Hanya Berani Pukul Anggota Saya, Banci Kelas Teri..

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:39 WIB

Harba PII ke-79 Jadi Ruang Konsolidasi Pelajar Islam Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:24 WIB

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak!”

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:13 WIB

Cabang Batu Sukses Gelar Tes Prawarga, Berjalan Lancar dan Tertib  

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:09 WIB

Diduga Jual Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras, Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

Berita Terbaru