BANTAENG, Teropong Barat.com, – Sebanyak 13 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Appakatau menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng, Selasa (2/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan terkait insiden yang terjadi saat HPMB Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bantaeng pada Jum’at (29/5/2026) yang berujung pelaporan ke pihak kepolisian.
Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin, S.H., M.Si., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan massa aksi, AKP Gunawan Amin menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai instruksi pimpinan.
“Akan dilakukan penyelidikan atau klarifikasi dalam bentuk permintaan keterangan terhadap pelapor, saksi maupun terduga pelaku,” ujar AKP Gunawan Amin.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa administrasi penyelidikan telah disiapkan dan proses permintaan keterangan terhadap pelapor serta para saksi akan segera dilakukan guna mendalami laporan tersebut.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan dalam keadaan aman serta tertib. (Rehan)

















































