Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang menggelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dengan tema “Polri untuk Masyarakat”. Kompetisi tersebut ditujukan bagi wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mengangkat berbagai kisah pelayanan, pengabdian, hingga kolaborasi Polri dengan masyarakat melalui karya feature maupun in-depth reporting.

Berbeda dengan lomba jurnalistik pada umumnya, peserta didorong untuk menghadirkan reportase mendalam yang tidak hanya berisi informasi. Tetapi juga mampu menggambarkan sisi kemanusiaan dan pengabdian anggota Polri di tengah masyarakat.

“Lomba ini menjadi ruang bagi insan pers untuk menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif, konstruktif, dan berbasis fakta lapangan,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, melaluinya lomba itu, Polresta Tangerang mengajak wartawan untuk melihat lebih dekat berbagai pelayanan dan pengabdian anggota Polri di tengah masyarakat. Memurutya, banyak cerita yang mungkin belum terangkat, mulai dari pelayanan publik, problem solving di tengah masyarakat, keselamatan berlalu lintas, hingga kolaborasi antara polisi dan warga dalam menjaga kamtibmas.

“Melalui karya jurnalistik yang mendalam, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai berbagai upaya yang dilakukan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam lomba tersebut, peserta dapat memilih berbagai subtema yang berkaitan dengan wilayah hukum Polresta Tangerang, di antaranya pelayanan publik kepolisian, kamtibmas dan problem solving, keselamatan berlalu lintas, kolaborasi polisi dan masyarakat, serta pengabdian anggota Polri di tengah masyarakat.

Karya yang dilombakan wajib berbentuk feature jurnalistik atau in-depth reporting, yang merupakan hasil reportase asli peserta dan telah dipublikasikan di media resmi. Serta memuat unsur observasi lapangan, wawancara narasumber, data pendukung, dan pendekatan peliputan yang mendalam.

Periode publikasi karya dimulai pada 5 Juni hingga 25 Juni 2026. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya untuk dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari unsur praktisi media, organisasi profesi wartawan, dan perwakilan Polresta Tangerang.

Adapun penilaian akan mencakup aspek orisinalitas dan kedalaman reportase, kualitas jurnalistik dan akurasi data, kekuatan narasi, dan relevansi terhadap tema.

“Serta dampak informasi bagi masyarakat,” ucapnya.

Polresta Tangerang menyiapkan hadiah berupa uang pembinaan dan piagam untuk tiga karya terbaik. Juara pertama akan memperoleh uang pembinaan sebesar Rp5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta.

Sandro mengajak seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Tangerang untuk berpartisipasi dan memanfaatkan momentum tersebut untuk menghasilkan karya jurnalistik terbaik.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi rekan-rekan wartawan,” kata Sandro.

Informasi lebih lanjut terkait mekanisme pendaftaran dapat menghubungi panitia atau melalui media sosial resmi Polresta Tangerang. Pemenang lomba akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Yuli

Berita Terkait

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian
Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru